TERBIT.ID, Sukabumi - Sempat dikeluhkan oleh warga terkait lahan milik PT KAI disekitar Stasiun Cicurug yang dipergunakan sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS) oleh Koordinator wilayah III Cicurug UPTD Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Kampung Lebaksari RT 02/08, Kelurahan/Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Saat dihubungi terbit.id melalui Chat WhatsApp, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyatakan Informasi dari rekan KUPT Cicurug bahwa, untuk TPS di stasiun Cicurug merupakan pembuangan oleh bukan hanya warga sekitar, TPS yang tersedia tidak bisa menampung tumpukan sampah yang meluber tiap harinya, maka harus ada penanganan bersama.
"Sedangkan untuk sampah stasiun, tidak membuang sampahnya di TPS tersebut. Sampah stasiun dikelola oleh petugas kebersihan pasar," jelas Ixfan kepada terbit.id, Kamis(30/5/2024).
Lebih lanjut Ixfan mengatakan, Rencana pihak KAI (Stasiun) dan pihak RT akan berkoordinasi dengan dinas DLH bahkan sudah diagendakan Minggu depan terkait keluhan warga sekitar TPS, namun karena warga setempat mengeluhkan keberadaan TPS dan KAI juga tidak ikut membangun TPS tapi informasinya berada di aset KAI, maka akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu apakah aset tersebut betul-betul milik KAI atau pihak lain.
Jika secara kepemilikan aset tersebut milik KAI, "Maka kami akan mengambil tindakan melakukan pemagaran atau sterilisasi lingkungan stasiun, karena juga berdampak pada pemandangan serta kebersihan stasiun," tegasnya.
Ixfan menambahkan, Tapi kami akan kooperatif dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi yang terbaik," imbuhnya.
Editor : R.Cking.