TERBIT.ID, Bogor - Jajaran Polsek Kemang berhasil mengamankan A (29 tahun) terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tepatnya di Kampung Parakansalak, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/05/2024).
Kapolsek Kemang, Kompol Mohamad Taufik mengatakan, bahwa pelaku yang berhasil diamankan berinisial A (29 tahun) merupakan warga Desa Cikawung Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
"Pelaku di tangkap saat sedang beraksi mencuri sebuah kendaraan bermotor," ujarnya kepada terbit.id.
Lebih lanjut Mohamad, bahwa awal kejadian dimana saat itu pihak Kepolisian telah menerima laporan dari warga setempat terkait adanya aksi pelaku curanmor. Kemudian pihaknya segera merespons laporan tersebut dengan mengirimkan tim piket ke lokasi kejadian.
"Kini pelaku sudah berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kemang untuk proses lebih lanjut,” ungkap Taufik.
Menurutnya, dalam operasi tersebut, polisi telah berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menjadi alat bantu pencurian yaitu 1 Unit kendaraan Honda Beat warna merah bernomor Polisi F 6683 FFU, 3 mata kunci Letter T, 1 Kunci untuk kelabui, 6 kunci magnet dan 1 Pistol mainan (Korek api).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam melaporkan kejadian ini," ucapnya.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat terus aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan,
Pelaku saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kepolisian akan terus berkomitmen untuk memberantas aksi kriminalitas demi terciptanya masyarakat yang aman dan tenteram," pungkasnya.
Reporter : Usep Suherman
Redaktur : Iyang Sud