TERBIT.ID, Sukabumi - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sukabumi AKP Ali Jupri sampaikan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ditemukan di Perum Frinanda, Desa Citeupus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, korban menyukai sesama jenis, pada Sabtu (4/5/2024), sekira pukul 03.30 WIB.
Ali Jupri mengatakan, Setelah Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi mendatangi TKP, mengecek TKP, mengolah TKP, melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang ada di sekitar TKP.
"Kalau kami lihat korban dalam posisi tidak menggunakan pakaian, berarti analisa ada satu kelainan atau korban ini suka sesama jenis," ujar Ali Jupri saat dikonfirmasi oleh terbit.id di Polsek Parungkuda, Sabtu (4/5/2024).
Lebih lanjut Ali menyampaikan, lihat kehidupan korban seorang laki-laki biasa dipanggil mak-mak Ceuceu (55 tahun), kejadian dilakukan di rumah majikannya karena korban ini sebagai pembantu rumah tangga," ujar Ali.
Diakui Ali, pihkanya juga sudah memeriksa saksi lima orang lebih, untuk melakukan pemeriksaan dan menemukan adanya 2 bilah pisau yang diduga digunakan oleh pelaku.
Ali mengakui, sudah mengantongi identitas pelaku dan kami sekarang sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Saat ini korban masih berada di RSUD Pelabuhanratu, untuk dilakukan autopsi. Ada luka tusukan di sekitar leher, akan kami lakukan autopsi untuk pendalaman," pungkasnya.
Editor : R.Cking