TERBIT.ID, Sukabumi - Satlantas Polres Sukabumi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi menggelar inspeksi keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Ramp Check) di ruas jalan Sukabumi - Bogor, tepatnya di traffic light exit Tol Parungkuda, Desa Sundaweng, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (24/05/2024).
Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan, Dalam mengantisipasi kasus kecelakaan lalu lintas, pihaknya menggelar operasi ramchek ini, kegiatan ini dilakukan untuk penertiban angkutan taksi gelap dan pemeriksaan kesehatan para pengemudi.
“Sebanyak 34 kendaraan roda dua dan roda empat yang terjaring dalam kegiatan operasi ini,” ujarnya kepada terbit.id.
Lanjutnya, dari puluhan kendaraan yang terjaring operasi ini, terdapat beberapa kendaraan bus pariwisata yang sudah tidak melakukan KIR. Ada satu bus yang terjaring karena tidak melakukan KIR dan sudah 6 tahun tidak melakukan uji KIR.
“Kegiatan hari ini dan ke depannya kita sempurnakan untuk melaksanakan kegiatan ini, guna mencegah terjadinya kecelakaan,”jelasnya.
Menurutnya, pasca dilakuan operasi penindakan Ramp Check ini, seluruh masyarakat, khususnya bagi mereka yang hendak berwisata ke wilayah Kabupaten Sukabumi dan sekitarnya, agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku.
“karena di jalur Sukabumi ini, merupakan jalur spesial karena jalur perbatasan Cibadak dan perbatasan Bogor, sebab merupakan jalur wisatanya, jalur perekonomian jadi segala jenis kendaraan ada di situ agar ke depannya bisa tertib," bebernya.
Kemudian puluhan kendaraan yang terjaring operasi ini, kini sudah dilakukan penilangan oleh petugas gabungan dari Polres Sukabumi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi.
"Untuk kendaraan yang di tilang, nanti kita panggil dan kita sampaikan apa yang harus menjadi benar-benar pedoman untuk ke depannya, Mudah-mudahan kegiatan ini kita lakukan tiga minggu sekali, kalau engga dua minggu sekali,” pungkasnya.
Reporter : Usep Suherman
Redaktur : R.Cking