Soal Pencabutan Status UHC Non-Cut Off, Komisi lV DPRD Sukabumi Gelar Raker

Redaksi
Rabu, 08 Mei 2024 | 17:36 WIB Last Updated 2024-05-10T02:38:06Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Hera iskandar ketua komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi memimpin rapat kerja membahas pencabutan status Universal Health Coverage (UHC) Non-Cut Off Kabupaten Sukabumi oleh BPJS Kesehatan, pada Rabu (8/5/2024).

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat RSUD Sekarwangi, Cibadak, ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryatman, perwakilan dari BPJS Kesehatan Sukabumi, lalu sejumlah unsur perangkat daerah dari BPKAD, DPMD, Disdukcapil, Dinsos, Dinkes, Bapenda, hingga seluruh Direktur Rumah Sakit swasta dan negeri di Kabupaten Sukabumi.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar menyampaikan, salah satu tujuan digelarnya rapat kerja ini agar ada kesepahaman dalam menyikapi pencabutan status UHC Non-Cut Off oleh BPJS Kesehatan per 1 Mei 2024 kemarin.

“Jadi saya sengaja mengundang para pihak, termasuk ada dari DPMD sebagai Dinas yang menangani masalah Desa,” ujar Hera. 

"Karena ini harus ada kesepahaman, jadi pencabutan status UHC Non-Cut Off ini bukan berarti BPJS tidak berlaku, tetapi untuk yang membuat baru BPJS itu berlakunya 14 hari, tidak langsung, itu saja sebenarnya," sambungnya.

Selain itu, menurut Hera, rapat kerja tersebut juga dalam rangka menyamakan persepsi dengan BPJS Kesehatan, bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi sudah sangat baik memberikan jaminan kesehatan terhadap masyarakat hingga 1.980.000 jiwa.

Sehingga pihaknya ingin ada solusi bahwa bagaimanapun situasinya, semua masyarakat Kabupaten Sukabumi harus mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik dari negara.

“Kemudian barusan dicarikan lagi solusi mengingat dasar pencabutan UHC non-cut off oleh BPJS ini adalah kurangnya keaktifan dari 85 ribu peserta BPJS kesehatan. Barusan sudah ada kesepakatan, bahwa mudah-mudahan dalam waktu cepat ini bisa aktif kembali,” ujar Hera. 

Lebih lanjut Hera menyampaikan, Kesepakatan tersebut ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dengan membuat addendum baru dengan BPJS Kesehatan.

“Dinamika rapat memang banyak, tapi alhamdulillah, hasilnya dalam waktu dekat,” tandasnya.


Editor : R.Cking
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Pencabutan Status UHC Non-Cut Off, Komisi lV DPRD Sukabumi Gelar Raker

Trending Now

Iklan