28 WNA Diamankan di Pantai Kesik Urug, Sukabumi, Usai Dideportasi dari Australia

Redaksi
Minggu, 30 Juni 2024 | 14:58 WIB Last Updated 2024-06-30T08:02:59Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Sebuah kapal jenis speedboat yang membawa 28 orang warga negara asing (WNA) terdampar di perairan Tegalbuleud, tepatnya di Muara Cikaso, Pantai Kesik Urug, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu, 29 Juni 2024.

Menurut informasi yang dihimpun Terbit.id, jajaran Polsek Tegalbuleud, Polres Sukabumi, bersama Koramil 2213/Tegalbuleud, Satgas Bais TNI, anggota Unit Inteldim 0622/Kabupaten Sukabumi, Satpol PP, dan BPBD Kecamatan Tegalbuleud berhasil mengamankan 28 WNA tersebut beserta dua orang tekong warga negara Indonesia (WNI).

Kapolsek Tegalbuleud, AKP Aap Saripudin, mengungkapkan bahwa kapal speedboat dengan tonase 12 GT tersebut terdampar sekitar pukul 16.00 WIB. "Kami telah mengamankan sebanyak 28 WNA dan dua orang tekong WNI yang menggunakan kapal speedboat ini," ujarnya. 

Menurut keterangan salah satu tekong, Dahlan, bersama anak buah kapal (ABK), M. Agus, mereka berangkat dari perairan wilayah Cilacap, Jawa Tengah, sekitar 17 hari yang lalu pada pukul 00.00 WIB. Mereka membawa 28 WNA menuju Australia atas permintaan dari seorang warga Cilacap bernama Ical, berangkat menggunakan kapal kayu. 

"Setelah perjalanan laut selama lima hari, mereka tiba di perairan Pulau Christmas, Australia. Namun, kapal mereka dihadang oleh petugas patroli Australia dan ditangkap serta dipindahkan ke kapal patroli Australia. Kapal kayu kami kemudian ditenggelamkan," jelasnya Aap kepada terbit.id, Minggu (30/6/2024). 

Lebih lanjut Aap mengatakan, Setelah ditahan selama 11 hari di atas kapal patroli Australia, pada Sabtu, 29 Juni 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, mereka dilepaskan dan diperintahkan untuk kembali ke perairan Indonesia dengan menggunakan kapal speedboat yang diberikan oleh petugas Australia. "Mereka tiba di perairan Muara Cikaso sekitar pukul 14.00 WIB dan kapal kami bersandar," lanjutnya.

Keberadaan mereka kemudian diketahui oleh masyarakat sekitar pantai, dan sekitar pukul 16.00 WIB, tekong bersama para WNA tersebut diamankan oleh pihak kepolisian di Mapolsek Tegalbuleud untuk dilakukan koordinasi dan pendataan lebih lanjut.

"Kami sedang melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut," kata AKP Aap Saripudin.

Aap menambahkan, ke 28 Orang sudah di serahkan ke Polres untuk penanganan lebih lanjut," imbuhnya. 



Redaktur : Rawin Cking. 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 28 WNA Diamankan di Pantai Kesik Urug, Sukabumi, Usai Dideportasi dari Australia

Trending Now

Iklan