TERBIT.ID, Mojokerto - Briptu Rian Dwi Wicaksono (27 tahun) anggota Polres Jombang akhirnya meninggal dunia setelah dibakar oleh istrinya sendiri Briptu Fadhilatun Nikmah (28 tahun) menggunakan bensin hingga mengalami luka bakar mencapai 96 persen.
Beredar kabar bahwa Briptu Rian meninggal dunia tersebar media masa, Flyer dan broadcast anggota Polres Jombang bermunculan seiring dengan datangnya kabar duka wafatnya Briptu Rian Dwi Wicaksono.
Informasi berhasil dihimpun terbit.id , bahwa Almarhum Briptu Rian yang sehari-hari berdinas di Satsamapta Polres Jombang tersebut rencananya akan dimakamkan di kampung halamannya yaitu di Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Briptu Rian sebelumnya sempat di larikan ke RSUD Kota Mojokerto untuk mendapatkan perawatan medis, namun sekitar pukul 12.54 WIB akhirnya korban menghembuskan nafas terakhirnya dan dinyatakan meninggal dunia.
Almarhum Briptu Rian meninggalkan tiga orang anak dan dengan berpangkat terakhir yaitu Briptu nomor anggota Polisi 97040356 BA.
Redaktur : U Suherman