Anggota Satlantas Polres Sukabumi menyemprotkan selang air ke motor yang terbakar. Foto : istimewa screenshot video.
TERBIT.ID, Sukabumi - Beredar sebuah video viral berdurasi 30 detik yang menunjukkan sebuah motor terbakar di depan Pos TMC Polres Sukabumi mendapat klarifikasi dari pihak kepolisian dan pengendara motor. Kejadian tersebut dikonfirmasi sebagai kecelakaan murni tanpa adanya tindakan penilangan atau pemukulan oleh polisi.
Informasi dihimpun terbit.id, video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan sebuah motor terbakar di depan toko helm di samping Pos TMC Polres Sukabumi telah menjadi viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan anggota Satlantas Polres Sukabumi berusaha memadamkan api dengan semprotan selang air. Dalam narasinya, terdapat dugaan bahwa kejadian ini berhubungan dengan penilangan dan pemukulan oleh polisi.
Kanit Gakum Satlantas Polres Sukabumi, IPDA M. Yanuar Fajar, memberikan kronologis kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 23 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.
"Personel Satlantas Polres Sukabumi, Briptu Heri dan Aipda Andri, sedang melaksanakan pengaturan di depan Pos TMC Simpang Cikidang. Mereka melihat percikan api di area busi sepeda motor Yamaha Mio yang melaju dari arah Parungkuda menuju Cibadak," jelas IPDA Yanuar.
"Anggota yang bertugas mencoba memberhentikan motor tersebut untuk memberitahu pengendara, namun pengendara malah mempercepat kendaraannya, diduga karena takut akan ditilang. Pengendara kemudian berbelok ke pinggir jalan, menginjak batu kerikil, dan terjatuh. Setelah terjatuh, api dari motor tersebut membesar," lanjutnya.
Dalam video yang beredar, terlihat Briptu Heri menyiramkan air untuk memadamkan api, sementara Aipda Andri mengambil alat pemadam kebakaran (Apar) dari Pos TMC.
Ramdan, pengendara motor jenis Yamaha Mio yang terbakar, juga memberikan klarifikasi. "Sehubungan dengan video yang viral, saya ingin mengklarifikasi bahwa motor saya terbakar di depan kantor polisi murni karena kecelakaan, tidak ada kaitannya dengan penangkapan, penilangan, atau pemukulan oleh polisi. Pernyataan ini saya buat dengan sesungguh-sungguhnya tanpa ada paksaan," tegas Ramdan.
Dengan demikian, peristiwa ini dapat dipastikan sebagai kecelakaan murni tanpa ada tindakan kekerasan atau penilangan oleh pihak kepolisian. Klarifikasi ini diharapkan dapat mengakhiri spekulasi dan opini yang beredar di masyarakat.
Editor : R.Cking.