Rapat Paripurna IX DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda Penting

Redaksi
Rabu, 19 Juni 2024 | 17:26 WIB Last Updated 2024-06-20T10:27:38Z
TERBIT.ID, Sukabumi - DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna ke IX tahun 2024. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Yudha Sukmagara, mengagendakan tiga pembahasan, di Ruang sidang utama DPRD, Rabu (19/6/2024).

Rapat dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Drs. H. Marwan Hamami, MM, Wakil Bupati, Drs. H. Iyos Somantri, M.Si, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023.

Pada sesi pertama, Laporan Komisi IV DPRD yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD, Muhammad Yusuf, ST. Raperda ini kemudian disetujui dan ditandatangani dalam berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD.

"Alhamdulillah, pada hari ini telah disetujui dan ditetapkan untuk menjadi Peraturan Daerah yang definitif. Penetapan Perda ini merupakan langkah maju dan sangat penting dalam upaya mewujudkan Kabupaten Sukabumi sebagai Kabupaten Layak Anak, serta sebagai payung hukum untuk melindungi hak-hak anak dan memastikan anak-anak di Kabupaten Sukabumi dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal," ujar Ketua DPRD, Yudha Sukmagara.

Yudha juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi IV serta Perangkat Daerah terkait yang telah melakukan kajian dan pembahasan hingga selesainya Raperda tersebut.

Acara kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak serta Penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan langsung oleh Drs. H. Marwan Hamami, MM.

Dengan disetujuinya Raperda tersebut, diharapkan Kabupaten Sukabumi dapat semakin memperkuat perlindungan dan kesejahteraan anak-anak di daerah ini, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD.



Editor : R.Cking
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rapat Paripurna IX DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda Penting

Trending Now

Iklan