TERBIT.ID, Bogor - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak Bogor, tepatnya di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berlangsung ricuh pada Senin (24/06/2024). Para pedagang menolak relokasi ke rest area yang telah disediakan pemerintah di Gunung Mas.
Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk memanfaatkan rest area di Gunung Mas yang telah selesai dibangun. Menurutnya, ini bukanlah penggusuran, melainkan penataan kawasan Puncak Bogor.
"Sebenarnya, penolakan itu biasa," ujar Asmawa kepada media.
Penataan dan Relokasi PKL
Asmawa menyatakan bahwa penataan ini diperlukan karena banyak pedagang tidak memiliki izin dan berjualan di sepanjang jalur Puncak. Pemerintah telah menyiapkan rest area yang belum dimanfaatkan dengan optimal.
"Pedagang yang tidak memiliki izin di sepanjang jalur Puncak ini memang harus dipindahkan dan ditata di rest area," tambahnya.
Menurut data pemerintah, sekitar 300 pedagang telah setuju untuk direlokasi, sementara sekitar 80 pedagang masih menolak.
"Ada kurang lebih 300 pedagang yang sudah menaruh kontrak untuk menempati rest area. Jadi, porsinya 70% semuanya setuju," jelas Asmawa.
Insentif dan Fasilitas Rest Area
Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan berbagai insentif untuk memudahkan transisi para PKL ke rest area. Salah satunya adalah pembebasan retribusi selama enam bulan. Selain itu, akses masuk dan keluar rest area telah dibuka oleh pihak Gunung Mas.
"Pemerintah juga memberikan fasilitas seperti penyambungan air bersih secara gratis dan mengadakan event-event untuk menarik massa ke rest area," ungkap Asmawa.
Asmawa berharap dengan beroperasinya rest area secara optimal, perekonomian masyarakat akan meningkat dan kawasan Puncak menjadi lebih tertata. Namun, sebagian pedagang menolak relokasi karena sudah merasa nyaman berjualan di tempat lama.
Penertiban oleh Satpol PP
Kasatpol PP Cecep Imam Nagarasid menyatakan bahwa penertiban dilakukan dari wilayah Cisarua hingga Masjid Atta’awun. Meskipun sempat terjadi penolakan dan kericuhan, situasi berhasil dikendalikan.
"Kegiatan pembongkaran dan penataan kita lakukan selama tiga hari ke depan. PKL yang ada di jalur puncak diarahkan ke rest area yang telah disiapkan oleh pemerintah dengan jumlah kios kurang lebih 500 kios," jelas Cecep.
Harapan dan Tujuan Penataan
Camat Cisarua, Heri Risnandar, menambahkan bahwa awalnya ada sedikit penolakan dari PKL, namun situasi berhasil terkendali.
"Intinya, mereka tidak ingin dibongkar. Namun, apa yang dilakukan ini sebenarnya untuk penataan," ujarnya.
Heri menegaskan bahwa insiden ini telah ditangani dengan baik tanpa ada yang diamankan oleh aparat. Langkah penataan akan terus dilakukan demi menciptakan kawasan yang lebih tertib dan menarik bagi wisatawan.
"Diharapkan dengan beroperasinya rest area secara optimal, perekonomian masyarakat bisa meningkat, jalur Puncak menjadi rapi dan tertib, serta rest area menjadi ramai oleh wisatawan," tutup Heri.
Redaktur : U. Suherman