Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilukada Serentak 2024 di Kabupaten Sukabumi

Redaksi
Senin, 24 Juni 2024 | 16:58 WIB Last Updated 2024-06-24T10:02:12Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah (Pemilukada) serentak 2024 untuk wilayah II di Royal Parungkuda Resto and Venue, Desa/Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (24/6/2024).

Acara ini dihadiri oleh ketua Panwascam Parungkuda dan Forkopimcam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Satpol PP, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Karang Taruna, dan tokoh masyarakat dari delapan kecamatan di dapil II.

Dalam sambutannya Idan Sutisna dari Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Sukabumi, divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan, menyampaikan harapannya agar Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 berjalan lancar. "Permohonan maaf sebesar-besarnya kepada bapak ibu sekalian, kami sampaikan atas nama ketua Bawaslu yang seyogyanya hadir disini, tetapi karena beliau mendapatkan undangan mendadak dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang tidak bisa diwakilkan, sehingga beliau memberikan amanah kepada kami di wilayah II," ucap Idan.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah awal Bawaslu Kabupaten Sukabumi setelah membentuk Panwaslu Kecamatan, staf kesekretariatan, dan Panwaslu kelurahan dan desa di 386 desa.

"Kegiatan pertama yang dilaksanakan Bawaslu khususnya tahapan Pemilukada adalah kegiatan sosialisasi pengawasan tahapan pemilih yang hari ini kita laksanakan dan ini dilaksanakan serentak di 6 dapil," tandas Idan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panwascam Parungkuda, Asep Saepul Rohman, menegaskan bahwa kesuksesan Pemilukada tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga seluruh masyarakat dan stakeholder terkait. "Pelaksanaan pemilukada tidak berpangku pada penyelenggara tetapi pada semua termasuk masyarakat dan stakeholder yang ada. Bagaimana Pilkada Tahun 2024 khususnya di Kabupaten Sukabumi ini sukses tanpa ekses," ujarnya.

Asep menambahkan, pengawasan tidak hanya menjadi tugas Bawaslu atau kecamatan, tetapi semua pihak harus memiliki tanggung jawab yang sama. "Pengawasan yang sebenarnya adalah karena tagar Bawaslu awasi rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu menegakkan keadilan Pemilu. Keadilan yang kita tegakkan adalah keadilan bagi peserta, keadilan itu tidak ada yang dirugikan dan tidak memihak pada salah satu pasangan," jelasnya.

Saat ini, proses pemutakhiran data pemilih tengah berjalan dengan dilantiknya petugas pemutakhiran data atau Pantarlih. "Pantarlih ini adalah salah satu petugas yang paling depan dalam pemutakhiran data pemilih potensial. Kita harus memastikan bahwa warga negara di Kabupaten Sukabumi yang sudah menginjak usia 17 tahun atau sudah pernah menikah sudah tercoklit oleh petugas Pantarlih," lanjut Asep.

Sosialisasi tahapan Pemilukada menjadi bagian penting bagi semua pihak. "Peran dan fungsi bapak-bapak di tingkat kecamatan adalah memastikan pemilu berjalan lancar, sukses tanpa ekses. Tanggung jawab itu menjadi tanggung jawab kita bersama," tambahnya.




Editor : Rawin Cking. 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilukada Serentak 2024 di Kabupaten Sukabumi

Trending Now

Iklan