TERBIT.ID, Sukabumi - Notaris Ricky Teguh Pratama menggelar syukuran pembukaan kantor Notaris, tepatnya di Jalan Cibuntu, Perum Bumi Mutiara Indah (BMI) 5,Kampung Pasir Tengah, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (07/06/2024).
Ricky Teguh Pratama mengatakan, bahwa dirinya telah membuka kantor Notaris di wilayah Desa Kutajaya dengan tujuan agar warga masyarakat sekitar yang ingin membutuhkan bantuan keperluan pengurusan dokumen bisa mudah dan terjangkau.
"Bagi warga yang ingin mengurus dokumen penting seperti, surat perjanjian, akta, surat wasiat, kontrak dan lain sebagainya bisa terjangkau," ujarnya kepada terbit.id.
Lanjut Ricky, bahw secara umum, notaris adalah orang yang memiliki kekuasaan khusus sebagai subjek hukum. Dalam profesinya mereka memiliki kuasa untuk mengesahkan berbagai dokumen penting.
"Semoga dengan membuka Kantor Notaris di Desa Kutajaya saya bisa membantu warga masyarakat sekitar," Kata dia.
Menurutnya, bahwa secara umum baik PPAT ataupun notaris sama-sama bertugas dalam pembuatan akta autentik atau dokumen resmi. Namun dalam tugasnya seorang notaris memiliki wewenang yang lebih luas serta bisa menangani berbagai dokumen yang lebih kompleks. Sedangkan PPAT adalah petugas yang secara khusus menangani mengenai akta tanah.
"Jika warga ingin mengurus surat-surat tanah tidak usah jauh- jauh, bisa datang ke kantor dan akan saya layani dengan baik, harapanya dengan membuka Kantor Notaris dan PPAT disini masyarakat bisa berkonsultasi," pungkasnya.
Redaktur : U. Suherman