TERBIT.ID, Sukabumi - Kecelakaan terjadi antara Daihatsu Xenia bernomor Polisi B 1094 TRE dengan mobil Suzuki Pick up bernomor Polisi F 8184 VA tepatnya di ruas jalan Raya Cikidang, Kampung Anggayuda, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (04/07/2024).
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Sukabumi, IPDA M Yanuar Fajar mengatakan, bahwa peristiwa kecelakaan tersebut yang terjadi sekitar pukul 09.50 WIB
dimana, saat itu Kendaraan Daihatsu Xenia yang dikemudikan Hendra Nurcahyadi dengan membawa empat orang penumpang melaju dari arah Pelabuhan Ratu menuju arah Cibadak.
“Setibanya di tempat kejadian melintasi jalan lurus, diduga pengemudi mobil Daihatsu Xenia kurang konsentrasi hingga hilang kendali," ujarnya kepada terbit.id.
Lanjut Yanuar, namun di saat mobil Daihatsu Xenia hilang kendali, mobil tersebut langsung oleng ke sebelah kiri jalan hingga menyeruduk mobil Suzuki Pick Up yang tengah terparkir di pinggir jalan,dan selanjut menabrak pagar rumah warga milik Opik yang berada di sebelah kiri jalan.
"Setelah menabrak pagar rumah warga, mobil Daihatsu Xenia ini langsung terguling ke sebelah kiri jalan dengan posisi akhir, ban berada di atas," jelasnya.
Menurutnya, akibat kejadian laka lantas tersebut, penumpang dari mobil Daihatsu Xenia atas nama Rasya mengalami luka sobek di bagian kepala dan sobek di sikut tangan kiri.
“Tidak ada korban jiwa, hanya satu penumpang dari mobil Daihatsu Xenia mengalami luka ringan. Sementara, untuk kerugian materil ditaksir mencapai Rp 30 juta,” pungkasnya.
Redaktur : U Suherman