DPRD Sukabumi Dukung Aksi HMI, Desak Dishub Tegakkan Aturan Truk ODOL

Redaksi
Jumat, 12 Juli 2024 | 13:00 WIB Last Updated 2024-07-22T01:41:47Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, menyatakan dukungannya terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terkait pelanggaran jam operasional truk over dimension and over loading (ODOL).

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di halaman Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cikembar, pada Jumat (12/7/2024). HMI menuntut penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2013 yang mengatur jam operasional truk ODOL.

"Saya mendukung gerakan mahasiswa ini karena keberadaan truk-truk ODOL di luar jam yang ditentukan sangat mengganggu jalan raya," kata Hera Iskandar.

Hera menegaskan pentingnya penegakan aturan yang sudah ada. Menurutnya, Dinas Perhubungan seharusnya menjalankan Perda tersebut untuk mencegah gangguan di jalan raya.

"Yang terpenting adalah ketertiban aturan. Jika ada Perda yang mengatur ODOL, Dishub harus menegakkannya," ujar Hera.

Selain itu, Hera juga menyoroti masalah kemacetan yang disebabkan oleh truk-truk pasir yang melintas pada jam-jam sibuk, seperti saat jam sekolah. Ia menyebut hal ini sangat mengganggu dan menuntut Dinas Perhubungan untuk menertibkannya.

"Contohnya, truk-truk pasir yang melintas saat jam sekolah sangat mengganggu. Dishub harus menertibkan ini," tegasnya.

Menurut Hera, kemacetan yang terjadi setiap pagi dan sore akibat truk-truk tersebut harus segera ditangani oleh Dinas Perhubungan sesuai dengan aturan yang ada.

"Pabrik-pabrik yang menyebabkan kemacetan pada pagi dan sore hari seharusnya bisa ditertibkan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan," pungkasnya.



Editor : R.Cking.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Sukabumi Dukung Aksi HMI, Desak Dishub Tegakkan Aturan Truk ODOL

Trending Now

Iklan