Kantor UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi di Geruduk Massa

Redaksi
Jumat, 05 Juli 2024 | 22:27 WIB Last Updated 2024-07-05T15:28:48Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Puluhan warga yang tergabung dalam wadah Gerakan Prima Sukabumi (GPS), menggeruduk kantor UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat, tepatnya di ruas Jalan Raya Bhayangkara, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (05/07/2024). 

Koordinator Gerakan Prima Sukabumi Danial Fadhillah mengatakan, bahwa kedatangan puluhan warga ini, merupakan buntut dari peristiwa ambruknya tiang listrik yang terjadi pada beberapa waktu lalu di wilayah Cemerlang Kota Sukabumi, hingga menimpa pagar rumah warga. 

"Runtuhnya tiang listrik tersebut bukan tanpa sebab, kami menduga kejadian tersebut disebabkan oleh pekerjaan kontraktor PT Prima Mix yang mengeruk pembatas penahan tiang listrik terlalu dalam, sehingga mengakibatkan tiang listrik tersebut tumbang atau roboh,"ungkapnya kepada terbit.id.

Lanjutnya, sehinga dampak dari kejadian tersebut telah menyebabkan aliran listrik di wilayah tersebut mati  total serta telah menggangu aktivitas masyarakat dalam melakukan pengerjaan jalan provinsi di wilayah Cemerlang oleh PT Prima Mix, hal ini mengakibatkan kerugian terhadap negara dan masyarakat. 

"Pekerjaan yang dilakukan oleh PT Prima Mix ini yang mengakibatkan erosi tanah dan mengakibatkan tiang listrik rubuh hingga menimpa rumah
warga.Beruntung tidak menyebabkan korban nyawa melayang.

" Kami sangat menyayangkan pembangunan jalan tersebut kurang memperhatikan aspek daripada perencanaan teknis,” bebernya.

Apabila melihat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2024 tentang Jalan. Maka, sudah jelas bahwasannya pembangunan jalan cemerlang tersebut, harus dilengkapi dengan kajian aspek keselamatan jalan dan memperhatikan implementasi pembangunan jalan.

"Sehingga dalam pembangunan jalan cemerlang kurang melibatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan,"ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya sangat menyayangkan bahwasanya perbaikan Jalan Raya Cemerlang ini kurang memperhatikan unsur perundang-undangan, serta pembangunan tersebut mengenyampingkan aspek keselamatan bagi masyarakat. Sehingga pemborong dengan sewenang-wenang melakukan pekerjaan tanpa memikirkan keselamatan masyarakat. 

"Saya eminta dengan tegas kepada Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat untuk bertindak tegas kepada pemborong yang merugikan masyarakat setempat, tanpa memikirkan aspek lingkungan dalam pembangunan jalan berkelanjutan ini," jelasnya. 

Dalam aspek perencanaan yang kurang matang sehingga mengakibatkan program pembangunan tidak efektif, Oleh karena itu, penting untuk memastikan proses perencanaan pembangunan dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel guna mencegah terjadinya korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. 

"Kami menuntut agar dinas tersebut melakukan evaluasi kepada pihak ke tiga untuk melakukan pengawasan kinerja dengan baik. Bukan hanya itu, analisis dampak lingkungan juga harus dipertanyakan ada atau tidaknya. PT Pima Mix sesuai dengan data, bahwa perusahaan itu telah memegang semua kendali proyek di Kota Sukabumi, termasuk di Dinas Bina Marga. 

"Jika aksi hari ini belum ada jawaban dari pihak Dinas, maka kami meminta evaluasi tertulis dulu selama waktu 3X24 jam, jika tidak ditanggapi kami akan kembali lagi dengan jumlah massa lebih banyak lagi,"pungkasnya.

Sementara itu, Staf Seksi Pembangunan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat, Ajat Sudrajat mengatakan, pihaknya mengaku akan menyampaikan seluruh aspirasi yang dilakukan oleh para pendemo tersebut kepada pimpinnya dan menindaklanjuti atas masukan tersebut. 

"Kalau terkait masalah tiang listrik, kita ada galian saluran cuman baru membuka. Kontruksi trotoar saja,akan tetapi karena kondisi waktu itu hujan dan posisi tiang listrik ada di sawah dan tanahnya tidak kuat, sehingga terjadi ambruk," jelasnya. 

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk meninjau dan melihat kondisinya secara langsung pada malam hari. Bukan hanya itu, pihaknya juga mengaku telah  koordinasi dengan PT PLN, dan sudah dilakukan pengecekan bahwa tiang listrik mana saja yang sekiranya bisa terjadi hal yang sama. 

"Terkait kelalaian, itu bisa jadi dan ini untuk bahan evaluasi buat kita agar pekerjaan bisa lancar dan bermanfaat untuk masyarakat. Kita akan mengajukan infentarisasi kepada pimpinan. Itu kurang lebih 10 meteran baru membuka trotoar. Total panjang 200 meter lebih. Untuk anggarannya salurun itu ada terpampang di papan proyek,"ungkapnya.

Ketika disinggung mengenai aksi pendemo yang melakukan pengrusakan pada dua gerbang pintu masuk dan pintu keluar kantor UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat.

"Bahwa aksi pendemo melakukan hal tersebut, merupakan hal yang wajar. gerbang kantor yang dirusak, itu mungkin pendemo bisa hilap atau emosi kita nanti bisa perbaiki lagi," pungkasnya.



Reporter   : Usep Suherman
Redaktur  : Andri Somantri
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kantor UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi di Geruduk Massa

Trending Now

Iklan