Kematian Afif Maulana, Koalisi Masyarakat Sipil Mendesak Komisi III DPR RI segera memanggil Kapolri

Redaksi
Rabu, 03 Juli 2024 | 18:15 WIB Last Updated 2024-07-03T11:16:35Z
TERBIT.ID, Sumbar - Kematian tragis Afif Maulana (13) setelah diduga dianiaya oleh oknum polisi mengguncang Sumatera Barat. Kasus ini menyoroti kembali pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Indonesia.

Kasus yang menimpa Afif Maulana (13 tahun), yang tewas setelah dianiaya diduga oleh oknum anggota polisi, telah menimbulkan kegemparan di masyarakat. Jasad Afif ditemukan di bawah jembatan Sungai Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada 9 Juni 2024 lalu.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, dalam keterangan persnya mengungkapkan bahwa Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, karena dinilai tidak transparan dalam menangani kasus kematian Afif.

"Kapolda Sumbar dinilai telah menghalang-halangi penegakan hukum dan melindungi para pelaku anggota polisi yang diduga menyiksa Afif hingga tewas," ujar Indira kepada awak media pada Selasa (02/07/2024), dikutip dari Kompas.com.

Selain itu, Indira juga mendesak Kapolri untuk memberhentikan para terduga pelaku yang terlibat dalam praktik penyiksaan yang mengakibatkan tewasnya Afif Maulana. "Polda Sumbar juga dikecam atas aksi intimidasi yang dilakukan terhadap pers dan masyarakat dalam proses pengungkapan kematian Afif ini," jelasnya.

Indira menambahkan bahwa pihaknya juga menuntut Polda Sumbar untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas tindakan tidak profesional dalam proses penegakan hukum dan mewujudkan keadilan serta kepastian hukum bagi korban.

"Kami mendesak agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman, KPAI, dan LPSK aktif memantau perkembangan proses hukum kematian Afif ini. Selain itu, kami juga mendesak Komisi III DPR RI segera memanggil Kapolri pada rapat kerja publik untuk memberikan pertanggungjawaban atas seluruh rangkaian dugaan penyiksaan terhadap Afif dan 17 anak lainnya," pungkasnya.



Kontributor : Fin
Redaktur     : U.Suherman.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kematian Afif Maulana, Koalisi Masyarakat Sipil Mendesak Komisi III DPR RI segera memanggil Kapolri

Trending Now

Iklan