TERBIT.ID, Sukabumi, Pejalan kaki tertabrak truk tronton F 8304 SR saat menyeberangi Jalan Raya Siliwangi jalur Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kampung Leuwiorok, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengakibatkan luka patah tulang kaki, kejadian Selasa malam (2/7/2024) sekitar pukul 19.40 WIB.
Kepada terbit.id, Kanit Gakum Satlantas Polres Sukabumi IPDA M.Yanuar Fajar mengatakan,
Kecelakaan lalu lintas melibatkan sebuah truk tronton dan seorang pejalan kaki terjadi di Jalur Sukabumi-Bogor, Parungkuda.
"Kejadian tersebut melibatkan sebuah kendaraan Mitsubishi Truck Tronton dengan nomor polisi F 8304 SR yang dikemudikan oleh Zaenudin dan seorang pejalan kaki bernama Dayat," ujar Fajar.
Lebih lanjut Fajar, Kejadian bermula ketika truk tronton yang dikemudikan oleh Zaenudin melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut menabrak seorang pejalan kaki, Dayat, yang sedang menyebrang jalan dari arah kiri ke kanan.
Menurut saksi mata di lokasi kejadian, kondisi jalanan saat itu ramai lancar, dan ada marka jalan yang jelas. Truk itu melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi,” ujarnya.
Dayat, seorang buruh harian lepas yang tinggal di Kampung Cipanas, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, mengalami patah tulang pergelangan kaki kiri serta luka benjolan di kepala akibat kecelakaan tersebut, langsung dibawa ke Rumah Sakit segera mendapatkan penanganan medis.
" Anggota kami datang ke lokasi segera melakukan olah TKP dan mencatat identitas para pihak yang terlibat. Pengemudi truk, Zaenudin, adalah seorang wiraswasta asal Kampung Cisayar, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.
Editor R.Cking.