Penandatanganan SPH 140 Hektare antara PT PKSK dan Koperasi Produsen Barokah Cibandi Jaya di Sukabumi

Redaksi
Rabu, 31 Juli 2024 | 19:14 WIB Last Updated 2024-07-31T12:18:15Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Dalam rangka pengelolaan lahan plasma seluas 140 hektare, PT Perkebunan Karet Suka Karet resmi menandatangani Surat Pelepasan Hak (SPH) dengan Koperasi Produsen Barokah Cibandi Jaya. Acara  berlangsung di aula Desa Bantarkalong, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (31/7/2024).

Kepala Desa Bantarkalong, Rahmatulloh, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang hadir dalam acara tersebut, termasuk Direktur PT Perkebunan Karet Suka Karet, Bupati Sukabumi, dan Kepala Dinas Pertanahan. 

Usai acara Rahmatulloh menyampaikan harapannya agar lahan plasma yang diserahkan dapat dikelola secara optimal oleh koperasi yang telah terbentuk di Desa Bantarkalong.

“Terima kasih banyak kepada seluruh pihak terkait, khususnya kepada pihak perkebunan, Pak Direktur, Pak Bupati, serta Kadis Pertanahan dan lain-lain yang hari ini hadir dalam kegiatan ini. Tentunya, ini adalah hal yang sangat kami nanti-nantikan. Plasma 20% tersebut diserahkan kepada koperasi yang sudah terbentuk di Desa Bantarkalong,” ujar Rahmatulloh.

Rahmatulloh juga berharap agar koperasi dapat mengelola dan mengoptimalkan penggunaan lahan tersebut baik secara mandiri maupun melalui kerjasama dengan pihak perkebunan. 

“Harapannya jelas, koperasi baik secara mandiri atau bersama anggotanya bisa mengelola dan mengoptimalkan penggunaan lahan yang nanti akan dikerjasamakan atau diolah bersama-sama,” tambahnya.

Diakui Rahmatulloh, saat ini anggota koperasi tersebut telah mencapai lebih dari 400 orang, yang mayoritas adalah warga Desa Bantarkalong, terutama mereka yang berdekatan dengan perkebunan. Menurutnya, kehadiran koperasi ini akan sangat membantu warga yang bekerja di perkebunan tersebut.

“Anggota koperasi kemarin hampir di angka 400 lebih karena kami mengakomodir hampir di setiap Kedusunan, terutama yang berdekatan dengan perkebunan. Semuanya warga Desa Bantarkalong dan kebetulan Suka Karet itu hanya di Desa Bantarkalong saja,” jelas Rahmatulloh.

Penandatanganan SPH ini juga diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara koperasi dan PT Perkebunan Karet Suka Karet dengan bimbingan dari Dinas Koperasi. Rahmatulloh menegaskan bahwa penyerahan terkait kerjasama dan bimbingan ini akan terus dilakukan untuk membantu warga dalam pengelolaan lahan dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Penyerahan terkait kerjasama dan bimbingan ini akan terus dilakukan antara koperasi dengan perkebunan atau dengan bimbingan dari Dinas Koperasi. Ini jelas membantu karena warga bekerja di sana,” pungkas Rahmatulloh.



Editor  : R.Cking.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penandatanganan SPH 140 Hektare antara PT PKSK dan Koperasi Produsen Barokah Cibandi Jaya di Sukabumi

Trending Now

Iklan