TERBIT.ID, Sukabumi - Persoalan PKBM, tiga Ormas Gempar, Annahl dan Saung Anom Kali Jaga, ngontrog Kejaksaan Negeri Sukabumi di Jalan Raya Karangtengah, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (15/07/2024).
Pantauan terbit.id, Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada pihak kejaksaan mendapatkan pengawalan ketat dari anggota gabungan Kepolisian Sektor serta Dalmas Polres Sukabumi.
Aksi demonstran mendesak Kejari Kabupaten Sukabumi untuk mempercepat proses penanganan dugaan pengajuan fiktif anggaran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Usai diterima Kejaksaan, Sekjen Anom Kali Jaga, Syah Arif, merasa prihatin mendengar laporan yang diterimanya. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya respons kejaksaan terkait kasus ini.
"Jawaban tidak jelas hanya bilang secepatnya, saya inginnya cepat ditangkap, jadi saya ke sini mau laporan yang harus dilaporkan. Jadi kedatangan kita hari ini mau memberitahu kejari baru," ujarnya singkat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan, menjelaskan bahwa rekan-rekan dari LSM Annahl, Saung Anom Kalijaga, dan LSM Gempar telah melakukan aksi menyampaikan aspirasi ke kantor kejaksaan.
"Intinya sebenarnya meminta jawaban bagaimana proses penanganan yang sedang dilakukan oleh kejaksaan negeri Kabupaten Sukabumi, khususnya dalam hal kegiatan penanganan PKBM yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi," ujarnya.
Wawan menegaskan bahwa setelah audiensi, ditemukan titik temu bahwa tuntutan mereka adalah meminta percepatan penanganan perkara PKBM.
"Dan dijawab oleh Kasi Pidsus bahwa kita memang segera mungkin akan melakukan percepatan dan juga mengajukan permohonan ke Inspektorat Kabupaten Sukabumi dalam rangka menghitung kerugian-kerugian keuangan negara," katanya.
Wawan menambahkan bahwa pihaknya juga didukung oleh rekan-rekan dari ormas dan LSM, sambil menunggu proses ini berjalan. Menurutnya, Kejari Kabupaten Sukabumi melakukan pemeriksaan ini secara profesional. "Kita tunggu hasilnya sampai nanti kita juga akan melakukan rilis dalam hal penetapan tersangka," tuturnya.
Wawan menyatakan bahwa hingga saat ini, bidang pidana khusus masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan akan meluncurkan permohonan audit serta perhitungan kerugian keuangan negara dalam waktu dekat.
"Contohnya pada hari ini, bidang pidana khusus sedang memanggil dua saksi terkait dengan PKBM. Cukup banyak yang dipanggil karena memang jumlahnya ada 93 PKBM," jelasnya.
Pihaknya mengungkapkan bahwa duduk perkaranya adalah dugaan pengajuan fiktif anggaran PKBM yang dilaporkan oleh rekan-rekan pemerhati publik.
"Yang digelembungkan nama-nama ataupun data-data sehingga anggaran yang diterima tidak sesuai dengan fakta di lapangan," pungkasnya.
Editor : R.Cking.