Tabung Darah Limbah Medis Berceceran di Parungkuda Sukabumi: dr Bagus Jatiswara Angkat Suara

Redaksi
Rabu, 17 Juli 2024 | 20:05 WIB Last Updated 2024-07-17T13:06:43Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Penemuan tabung darah limbah medis di ruas jalan Kompa - Cipanggulaan, Kampung Kompa, RT 13/04, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa (16/7/2024), memicu kekhawatiran, Kepala Puskesmas Parungkuda, dr. Bagus Jatiswara, segera bertindak setelah mengetahui kejadian tersebut.

"Begitu kami tahu, kami segera amankan karena memang hal tersebut berupa limbah B3, ya, bahan berbahaya yang harus segera diamankan dan dijauhkan dari masyarakat," jelas dr. Bagus Jatiswara Kepala Puskesmas Parungkuda, Rabu (17/7/2024).

Menurutnya, sampel darah tersebut adalah barang berbahaya yang harus ditangani sesuai prosedur. Awalnya, barang bukti disimpan oleh warga yang menemukan sampel darah itu dan memasukkannya ke dalam kantong plastik hitam.

"Mengetahui hal tersebut berarti kan ada risiko paparan infeksi, sehingga tugas kami segera mengamankan barang tersebut. Jadi kami segera menghubungi Kapolsek Parungkuda," katanya.

Dr. Bagus menjelaskan bahwa Kapolsek Parungkuda segera menginstruksikan anggotanya untuk mendampingi puskesmas dan mengamankan tempat kejadian.

"Kami telah berkoordinasi dengan Polsek Parungkuda, dan mereka langsung meluncur ke TKP untuk mengecek sisa limbahnya, termasuk yang disimpan oleh warga dan yang masih ada di jalan," ujarnya.

Sampel darah, tabung, dan sisa suntikan yang ditemukan kemudian diamankan oleh pihak Puskesmas. "Kami masukkan ke dalam safety box, kemudian ke dalam plastik kuning sebelum dibawa," lanjut dr. Bagus.

dr. Bagus menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk mengamankan barang tersebut dari masyarakat karena risiko penularan infeksi yang mungkin terjadi.

"Kami juga telah mendata siapa saja yang ikut memunguti temuan tersebut untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan, khawatir terjadinya penularan infeksi dari darah atau cairan tubuh dalam sampel dari tabung yang pecah," paparnya.

Dr. Bagus menjelaskan bahwa risiko bahaya termasuk paparan infeksi seperti kuman virus, HIV, hepatitis, atau penyakit menular lainnya melalui cairan tubuh dalam darah. "Kami akan melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap orang-orang yang terpapar selama 90 hingga 180 hari untuk mengantisipasi munculnya gejala-gejala lain. Setelah 3 bulan, kami akan periksa untuk HIV dan Hepatitis," pungkasnya.




Editor  : R.Cking.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tabung Darah Limbah Medis Berceceran di Parungkuda Sukabumi: dr Bagus Jatiswara Angkat Suara

Trending Now

Iklan