Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi, Agus Gantikan Deni sebagai Kasi Pidsus Kejari Sukabumi

Redaksi
Kamis, 25 Juli 2024 | 17:17 WIB Last Updated 2024-07-25T10:18:49Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi resmi memiliki Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang baru. Agus Yuliana Indra Santoso menggantikan Deni Nirwansyah dalam serah terima jabatan yang berlangsung di Aula Kejari Kabupaten Sukabumi pada Kamis (25/7/2024).

Agus Yuliana Indra Santoso sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Rembang. Dalam sambutannya, Agus menyatakan komitmennya untuk melanjutkan upaya pemberantasan korupsi yang telah dirintis oleh pendahulunya.

"Tetap saya akan melanjutkan apa yang telah dilaksanakan Kasi Pidsus sebelumnya. Kami tetap komitmen terhadap pemberantasan korupsi," ujar Agus kepada wartawan usai serah terima jabatan.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Romiyasi, melalui Kasi Intelijen, Wawan Kurniawan, menyampaikan harapannya agar Agus cepat beradaptasi dengan lingkungan barunya di Kejari Kabupaten Sukabumi. Romiyasi juga berharap agar Agus dapat mempertahankan dan meningkatkan kinerja baik yang telah dicapai oleh Deni Nirwansyah.

"Pak Kajari berharap Kasi Pidsus yang baru, Agus Yuliana Indra Santoso, bisa cepat beradaptasi dan melanjutkan kinerja baik yang telah dilakukan pejabat sebelumnya, terutama dalam bidang pemberantasan korupsi," kata Wawan.



Editor : R.Cking

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi, Agus Gantikan Deni sebagai Kasi Pidsus Kejari Sukabumi

Trending Now

Iklan