TERBIT.ID | SUKABUMI — Seorang Ibu, warga Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi merasa jengah karena diduga mendapat perlakuan kurang mengenakkan terkait penyakit yang di deritanya.
Kepada media ini, Ia menceritakan ihwal kondisi fisiknya pasca melakukan operasi usus buntu di RSUD, dan saat ini memasuki tahapan pemulihan dirumahnya sendiri.
Menurut pengakuan Ibu berinitial T, saat itu sangat membutuhkan pertolongan guna penindakan pergantian perban pasca operasi usus buntu, yang baru selesai pulang dari rumah sakit yang ada di kabupaten sukabumi.
Karena kondisi darurat, T mencoba menghubungi salah satu bidan atau perawat yang berada di kecamatan kalapanunggal, satu hari sebelum keharusan perbannya di buka.
Menurutnya, bidan tersebut sudah di hubungi pada hari senin dan meninggalkan pesan WhatsApp untuk meminta bantuan penanganan, akan tetapi bidan tersebut yang berinisial E diduga tidak mengindahkan permohonan tersebut, hingga memasuki hari kedua.
Pada hari kedua, permohonan minta tolong tersebut masih belum direspon oleh bidan E tersebut. Dibantu oleh suaminya, Ibu T kemudian mempertanyakan kedudukan bidan E tersebut ke Kepala Puskesmas setempat, guna mempertanyakan tindakan yang semestinya.
Kepala Puskesmas Kalapanunggal, menjelaskan kepada suami ibu T ternyata yang bersangkutan sudah tidak lagi bertugas di puskesmas, karena sudah mengundurkan diri.
Usai mendengar kronologi dari Suami Ibu T terkait penyakit yang dialami oleh istrinya, Kepala Puskesmas kemudian menugaskan bidan lain untuk datang kerumah pasien.
"Saat itu, Kepala Puskesmas menyarankan saya untuk tetap tenang. Sebab, Kepala Puskesmas akan menugaskan bidan lain untuk datang kerumah," kata suami ibu T, pada selasa, 30 juli 2024.
Alhamdulillah, tak lama kemudian bidan yang di maksud tiba kerumah ibu T, untuk kroscek dan melihat kondisi T yang harus di ganti perbannya, dengan intruksi dari Kepala Puskesmas langsung.
"Terima kasih tak terhingga, untuk Kepala Puskesmas Kalapanunggal yang sudah respek dan gerak cepat hingga masalahnya sudah tertanggulangi sebagaimana mestinya," kata Suami Ibu T, dengan lega.
Sialnya, saat semua sudah tertangani dengan baik, tak lama kemudian diperoleh informasi dari pihak Bidan E yang menyampaikan alasan bahwa Hp-nya lagi eror, sehingga tak dapat melayani dengan sempurna.
"Ini yang membuat saya makin kesel. HP Bidan bisa eror berhari-hari, bagaimana dengan nasib pasien yang lain? Semoga tidak mengalami nasib seperti saya. Saya hanya menduga, mungkin beliau enggan untuk memeriksa istri saya, karena orang kampung seperti saya gak punya uang untuk bisa membayar biaya pergantian perban itu," ujarnya ketus.
Guna klarifikasi terkait informasi ini, Tim Media ini berupaya menghubungi Bidan E tersebut. Sayangnya, hingga berita ini di publish belum bisa tersambung.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik dari INAPRO Research and Development, Gusti Anggoro menyebutkan terdapat kewajiban seorang Bidan terhadap tugasnya dimanapun ia berada.
"Setiap bidan senantiasa memberikan pelayanan paripurna terhadap klien, keluarga dan masyarakat sesuai dengan kemampuan profesi berdasarkan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat," katanya.
Terkait case yang dialami Ibu T tersebut, kata dia, memang kurang elok jika disebabkan HP Eror.
Menurutnya, terdapat 6 kode etik kebidanan yang disematkan bagi seorang bidan dalam menangani pasien dan masyarakat.
Dari enam kode etik tersebut, imbuh Gusti, salah satunya menyebutkan setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman pada peran tugas dan tanggung jawab sesuai dengan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat.
"Menjalankan tugasnya mendahulukan kepentingan klien, menghormati hak klien, dan menghormati nilai-nilai yang berlaku di masyarakat," imbuhnya. (R/01)