Ungkap dan Amankan Penjual Obat Terlarang Tramadol dan Eximer di Sukabumi

Redaksi
Senin, 29 Juli 2024 | 23:40 WIB Last Updated 2024-07-29T16:41:56Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Anggota Koramil 0607-11/Cibadak, Babinsa Kelurahan Cibadak Serka Aprias Supriyatna, berhasil mengungkap praktik penjualan obat terlarang jenis Tramadol dan Eximer di sebuah warung kopi yang berlokasi di Jalan Siliwangi No. 139 Kampung Sekarwangi, RT 02/18 Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (29/7/2024) pukul 18.30 WIB. 

Serka Aprias Supriyatna menjelaskan, Berdasarkan laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di warung kopi tersebut, Serka Aprias Supriyatna segera melaporkan kepada Danramil Cibadak dan mengkoordinasikan pengintaian dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibadak dan Lurah Cibadak. Dari pengintaian, ditemukan banyak pengunjung yang diduga melakukan transaksi obat terlarang.

Bahwa laporan masyarakat sangat membantu dalam mengungkap kasus ini. "Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pengintaian dan penggerebekan," ungkapnya.

Dalam penggerebekan yang dilakukan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibadak dan Lurah Cibadak, ditemukan barang bukti berupa 140 butir Eximer, 257 butir Tramadol, dua buah handphone, dan uang sebesar Rp 465.000 hasil penjualan obat terlarang tersebut.

"Setelah mengamankan beberapa pengunjung, kami menemukan barang bukti obat terlarang dan langsung melakukan penggeledahan lebih lanjut," tambah Aprias.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah Saifuddin (40 tahun), warga Dusun Meuski, Desa Gampong Darrusalam, Kecamatan Nissam Antara, Kabupaten Aceh Utara, dan Rifki (25 tahun), warga Kampung Sekarwangi RT 02/18, Kelurahan/Kecamatan Cibadak.

"Setelah kami mengumpulkan barang bukti dan mengamankan pelaku, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibadak segera menghubungi piket Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cibadak," jelas Aprias.



Editor : R.Cking.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ungkap dan Amankan Penjual Obat Terlarang Tramadol dan Eximer di Sukabumi

Trending Now

Iklan