Aksi Ikonik, Pasangan Asep Japar - Andreas Resmi Daftar Pilkada Sukabumi 2024

Redaksi
Kamis, 29 Agustus 2024 | 00:18 WIB Last Updated 2024-08-28T17:20:03Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Asep Japar dan Andreas (AA), resmi mendaftarkan diri sebagai peserta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi 2024. Aksi keduanya mencuri perhatian saat tiba di Kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Jalan Siliwangi No. 92, Kecamatan Cibadak, dengan mengendarai Jeep Willys yang menambah semarak momentum pendaftaran, Rabu (27/11). Pilkada tersebut dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

Informasi dihimpun terbit.id, Asep Japar dan Andreas tiba di kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Jalan Siliwangi, Nomor 92, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada sekira pukul 13.45 WIB menggunakan mobil Jepp Willys. 

Saat pendaftaran, Asep Japar - Andreas telah didampingi oleh kedua istri tercintanya dan sejumlah pimpinan partai koalisi dari Golkar, PPP, PAN, PKB dan Partai Gelora.

“Mari kita doakan, bahwa demokrasi Kabupaten Sukabumi diberikan kelancaran dan tidak ada intimidasi, serta jangan memancing emosi,” kata Asep Japar kepada Radar Sukabumi pada Rabu (28/8/2024).

Saat memberikan berkas pendaftaran, sambung Asep, KPU Kabupaten Sukabumi  telah menerima semua berkasnya dan tidak menemukan kendala yang berarti. “Barusan sudah diberikan. Alhamdulillah tidak ada kendala. Hasil survei pun jelas. Kami dengan Pak Andreas itu ada kemistrian yah. Untuk sementara seperti itu, 2 poros. Jadi, kalau misalkan 2 poros, berarti bisa mencapai 60 sampai 70 persen,” timpalnya.

Masih ditempat yang sama, Calon Wakil Bupati Sukabumi, Andreas mengatakan, ia merasa bursyukur karena semua berkas pendaftarannya sudah diterima dengan lengkap oleh KPU Kabupaten Sukabumi. Setelah itu, ia bersamq Asep Japar berencana selanjutnya, akan melakasanakan pemeriksaan kesehatan.

“Doakan kami, mudah-mudahan Insya Allah kami bisa berjuang dan Insya Allah juga dalam proses perjalanan kampanye nanti, kita lakukan kampanye yang bersih dan beradu gagasan, bukan yang lainnya,” jelasnya.

“Karena, ini bicara untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi dan golongan,” imbuhnya.

Ketika disinggung mengenai alasan, Asep Japar - Andreas menggunakan mobil Jeep Willys untuk daftar ke KPU Kabupaten Sukabumi. Andreas menjawab, bahwa hal tersebut sengaja ia lakukan untuk mengenang sejarah. “Itu natural yah, yang jelas kalau Jeep Wellys itu, biasanya jangan lupa sejarah, kita berjuang seperti itu,” timpalnya.

“Untuk tambahan, saya itu ketemu dengan Pak Asep Japar ini, Alhamdulillah di 2023 di Baitullah saat kami hajian bareng, sering ngobrol bareng, mudah-mudahan doa-doa di Baitullah dikabulkan,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Kasbin Belle mengatakan, KPU Kabupaten Sukabumi telah menerima pendaftar pertama sebagai pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sukabumi, atas nama Asep Japar sebagai Calon Bupati dan Andreas sebagai Calon Wakil Bupati Sukabumi sekira pukul 13.51 WIB pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. 

“Berita acara pemeriksaan dokumen pendaftaran telah ditandatangani, serta dinyatakan sesuai dan diterima,” kata Kasbin.

Setelah melakukan pendaftaran ke KPU Kabupaten Sukabumi, para peserta Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sukabumi ini, rencananya akan mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSHS Bandung pada 30 sampai 31 Agustus.

Berdasarkan kriteria yang disurvei, awalnya mereka akan melakukan pemeriksaan kesehatan tersebut, di rumah sakit daerah. Sehingga perputaran PAD-nya berada di daerah. Namun demikian, karena Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi Cibadak, belum memiliki kriteria. Akhirnya, pemeriksaan kesehatan dilakukan di RSHS Bandung.

“Ada 17 kriteria sesuai keputusan KPU Nomor 1090/2024 yang harus dipenuhi rumah sakit. Dinkes merekomendasikan tiga rumah sakit. Diantaranya, RSUD Sekarwangi, RSHS Bandung dan RS Angkatan Laut Minto Harjo. Ketiganya disurvei, didampingi Dinkes dan Desk Pilkada dan dilaporkan ke pleno komisioner,” timpalnya.

Berdasarkan survei tersebut, RSUD Sekarwangi tidak memenuhi 4 kriteria. Meski itu pemeriksaan lanjutan, ketika ada indikasi calon pemeriksa lanjutan harus diperiksa. 

“Jadi, PAD-nya kalau ke RS Jabar, tetap masuk ke Kabupaten Sukabumi. Kita diusulkan ke RS Bunut juga, tapi tidak bisa dua RS. Yakni RS Sekarwangi dan RS Bunut, kalau ke RS Bunut PAD-nya masuk ke kota,” pungkasnya. 


Editor : R.Cking
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aksi Ikonik, Pasangan Asep Japar - Andreas Resmi Daftar Pilkada Sukabumi 2024

Trending Now

Iklan