Bupati Serahkan MOU Pengelolaan GICC ke Ketua MUI Kabupaten Sukabumi

Redaksi
Selasa, 27 Agustus 2024 | 20:56 WIB Last Updated 2024-08-27T13:57:23Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Bupati Sukabumi Marwam Hamami menyerahkan pengelolaan Gedung Islamic Center Cicurug (GICC) kepada Ketua MUI Kabupaten Sukabumi, bertempat di Gedung GICC, Kampung Cicatih, Kelurahan Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (27/08/2024). 

Marwan Hamami mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang tertunda karena ada beberapa faktor dan kondisi pada saat itu, yaitu dengan adanya Covid 19 juga persoalan- persoalan dalam perencanaan dan ini merupakan tantangan dalam kesepahaman pembangunan itu perlu perencanaan yang sangat kuat karena menyangkut masalah penganggaran. 

"Alhamdulillah, posisi GICC pada hari sudah bisa terselesaikan walaupun rencana empat lantai bisa terealisasi menjadi tiga lantai yang penting bisa dimanfaatkan sesuai dengan apa yang diharapkan, sesuai dengan fungsinya," ungkapnya kepada terbit.id.

Menurut Marwan, Bahwa GICC sudah diresmikan tinggal menyerahkan Perjanjian Kerjasama tentang Pengelolaan GICC Kepada Ketua MUI Kabupaten Sukabumi. Sehingga pengelolaan di mulai dari hari ini , Pemerintah Daerah hanya mengawasi saja. 

"Kini semuanya sudah menjadi tanggung jawab MUI Kabupaten Sukabumi dan MUI akan menujuk pihak ketiga atau siapapun melalui kerjasama yang saling menguntungkan, Jadi kalau pengelolaannya sudah di kepihak ketigakan Pemda ketika membantu pun akan ada keterbatasan, "Pungkasnya. 

Sementara itu, Sekertaris umum MUI Kabupaten Sukabumi  Ujang Hamdun mengatakan, bahwa kegiatan itu sesuai dengan kegiatan rutin MUI dengan LBM NU yaitu terkait masalah- masalah yang berkembang saat ini, sekaligus juga dalam rangka penyerahan pengelolaan Gedung Islamic Center Cicurug (GICC) kepada MUI Kabupaten Sukabumi. 

"Dalam waktu dekat kita akan membentuk pengelola Gedung GICC,  yang tentu potensi lokal yang akan mengelola GICC ini," ujarnya. 

Lanjutnya, bahwa Perjanjian Kerjasama dimulai hari ini dan peruntukanya akan sesuai dengan misi dan visi, terkait masalah peresmian GICC ini bukan kewenangan dari MUI Kabupaten Sukabumi. 

" Terkait masalah peresmian GICC silahkan tanyakan kepada pihak terkait yaitu Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Daerah"jelasnya.

Menurut ujang, bahwa kedepannya GICC akan menjadi pusat dakwah keagamaan sesuai dengan peruntukannya dan juga sebagai Maskot wadah pengembangan aktifitas Dakwah masyarakat Cicurug. 

"Untuk sementara ini bagaimana GICC ini bisa terpelihara dengan baik,itu saja," pungkasnya. 


Redaktur : U Suherman
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Serahkan MOU Pengelolaan GICC ke Ketua MUI Kabupaten Sukabumi

Trending Now

Iklan