Ombudsman RI Evaluasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi

Redaksi
Rabu, 31 Juli 2024 | 16:00 WIB Last Updated 2024-08-01T13:49:44Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Ombudsman RI mengunjungi Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi untuk melakukan evaluasi kinerja pelayanan publik di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Jalan Pelabuhan II Km. 22 Cikembang, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (31/07/2024).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, mengungkapkan kepada terbit.id bahwa kunjungan tim Ombudsman RI ini merupakan kegiatan rutin tahunan. Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk mengevaluasi pelayanan publik yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

"Alhamdulillah, responnya sangat positif di tahun 2024 ini, dan kami juga menerima beberapa catatan yang harus diperbaiki ke depannya," ujar Eka Nandang, kepada terbit.id, Rabu (31/07/2024).

Ia menambahkan, pelayanan publik di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi akan terus ditingkatkan, sejalan dengan rekomendasi dari tim Ombudsman yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Untuk pelayanan di tingkat pendidikan PAUD, SD, dan SMP, sementara ini berjalan lancar," tambahnya.

Eka Nandang juga menyoroti isu kekurangan tenaga pendidik sebagai tantangan yang perlu diatasi. Menurutnya, banyak tenaga pendidik yang telah pensiun atau meninggal dunia, sehingga terjadi kekurangan guru. Situasi ini semakin kompleks ketika ada pengangkatan kepala sekolah dari kalangan guru, yang otomatis mengurangi jumlah tenaga pendidik.

"Inilah salah satu kendala yang harus diselesaikan, terutama dengan banyaknya jumlah sekolah di Kabupaten Sukabumi. Penanganan secara ekstra diperlukan untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik ini," pungkas Eka Nandang.



Reporter : Usep S
Redaktur : R.Cking
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ombudsman RI Evaluasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi

Trending Now

Iklan