TNI Gagalkan Penyelundupan 8,4 Kg Sabu di Perbatasan, Pelaku Kabur ke Malaysia

Redaksi
Selasa, 13 Agustus 2024 | 07:40 WIB Last Updated 2024-08-13T00:41:28Z
Foto : istimewa

TERBIT.ID, Sintang - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8,4 kilogram di Desa Sie Tekam, Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, pada Minggu (11/8/2024). Dua pelaku yang terlibat berhasil melarikan diri ke wilayah Malaysia setelah dikejar oleh anggota TNI.

Upaya penyelundupan ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di perbatasan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satgas Pamtas segera melakukan patroli dan menemukan dua orang yang mencurigakan di sekitar lokasi.

Saat hendak disergap, kedua pelaku berhasil melarikan diri ke arah Malaysia, meninggalkan sebuah tas berwarna hijau. Setelah diperiksa, tas tersebut berisi 8,4 kilogram sabu yang dibungkus dengan kemasan teh berlabel "Refined Chinese Tea".

Danrem 121/ABW, Brigjen TNI Luqman Arief, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantisipasi modus operandi yang digunakan oleh jaringan narkoba tersebut. "Kami sudah mempelajari pola dan jalur yang sering digunakan oleh para penyelundup ini. Dengan adanya Agen Radar Embrio Anti Narkoba, kami akan memastikan setiap jengkal tanah perbatasan terjaga ketat oleh TNI-AD," tegasnya.

Barang bukti sabu tersebut saat ini diamankan oleh TNI dan akan segera diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk proses lebih lanjut. (red**). 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • TNI Gagalkan Penyelundupan 8,4 Kg Sabu di Perbatasan, Pelaku Kabur ke Malaysia

Trending Now

Iklan