Panwascam Parungkuda Deklarasikan Netralitas ASN, TNI, Polri, dan Kepala Desa dalam Pemilihan Serentak 2024

Redaksi
Jumat, 20 September 2024 | 19:45 WIB Last Updated 2024-09-20T12:48:15Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Parungkuda menggelar deklarasi netralitas bagi ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, dan perangkat desa di seluruh Kecamatan Parungkuda dalam rangka Pemilihan Serentak 2024. Deklarasi yang bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ini berlangsung pada Jumat (20/9/2024) dan dihadiri oleh berbagai elemen penting. 

Ketua Panwascam Parungkuda, Asep Saepul Rohman, menegaskan pentingnya menjaga netralitas bagi ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, dan perangkat desa selama penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah keterlibatan aktif pejabat dalam politik praktis dan memastikan proses pemilihan berlangsung adil dan transparan.

“Kami mengingatkan agar semua pihak, baik ASN, TNI, Polri, maupun Kepala Desa dan perangkatnya, menjaga netralitas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Saepul. 

Dalam acara tersebut, turut hadir sejumlah undangan penting, termasuk Kapolsek Parungkuda, Danramil 0607-12/Parungkuda, perwakilan dari UPTD Pendidikan, UPTD PU, UPTD Peternakan, BPPP Pertanian, UPTD Kesehatan, dan KUA Parungkuda. Selain itu, para Kepala Desa se-Kecamatan Parungkuda bersama satu orang Kepala Dusun per desa juga hadir untuk ikut serta dalam deklarasi ini.

Acara ini diawali dengan pembacaan ikrar netralitas oleh seluruh pihak yang hadir. Asep menjelaskan bahwa deklarasi ini merujuk pada Pasal 70 dan 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 yang melarang pejabat negara dan daerah, termasuk ASN, TNI, Polri, dan Kepala Desa, untuk membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon.

“Kami merujuk pada berbagai regulasi yang telah ditetapkan, termasuk Surat Keputusan Bersama tentang pedoman netralitas ASN dan Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2024. Netralitas adalah prinsip yang harus dijunjung tinggi selama proses pemilihan,” tambah Saepul. 

Lebih lanjut, Saepul menekankan bahwa Panwascam Parungkuda akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap netralitas ASN, TNI, Polri, dan perangkat desa selama Pemilihan Serentak 2024. Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam menjaga keadilan dan integritas demokrasi di wilayah tersebut.

Acara diakhiri dengan pembacaan ikrar oleh perwakilan ASN, TNI, Polri, dan Kepala Desa, yang menegaskan komitmen bersama untuk tidak terlibat dalam politik praktis demi menjaga integritas dan netralitas dalam penyelenggaraan pemilihan.



Editor : R.Cking
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Panwascam Parungkuda Deklarasikan Netralitas ASN, TNI, Polri, dan Kepala Desa dalam Pemilihan Serentak 2024

Trending Now

Iklan