TERBIT.ID, Sukabumi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi secara resmi menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Senin (23/9/2024). Acara ini berlangsung di kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Cibadak, dan dihadiri oleh seluruh pasangan calon, tim sukses, serta penyelenggara Pilkada.
Pantauan terbit.id, proses pengundian nomor urut berjalan lancar dan transparan. Momen ini disaksikan langsung oleh sejumlah tamu undangan, termasuk perwakilan dari partai politik pengusung, tokoh masyarakat, serta pengamat politik lokal. Setiap pasangan calon mendapat kesempatan untuk mengambil nomor undian dalam sebuah prosesi yang dilakukan secara terbuka.
Setelah melalui serangkaian tahapan, pasangan Iyos Somantri dan Zainul S yang diusung oleh koalisi 13 partai besar berhasil mendapatkan nomor urut 1. Koalisi besar ini terdiri dari PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PDIP, PBB, Partai Nasdem, PSI, Partai Perindo, Partai Garuda, Partai Umat, Partai Hanura, PKN, dan Partai Buruh.
Sementara itu, pasangan calon Asep Japar dan Andreas, yang diusung oleh koalisi 5 partai, yaitu Partai Golkar, PKB, PPP, PAN, dan Partai Gelora, mendapatkan nomor urut 2.
Dengan resmi ditetapkannya nomor urut bagi kedua pasangan calon, para pendukung mulai bersiap untuk merancang strategi kampanye yang efektif guna merebut hati masyarakat Kabupaten Sukabumi. Pilkada Sukabumi 2024.
Editor : R.Cking