Tebang Pohon Lapuk, Penanganan Cepat Kelurahan Cicurug dan Pengawas PPK 21 PUPR

Redaksi
Selasa, 17 September 2024 | 16:02 WIB Last Updated 2024-09-17T09:09:56Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Sebuah pohon tua yang kondisinya sudah lapuk di tepi jalan nasional tepatnya di depan Kantor Pos Kelurahan/Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditangani cepat oleh Pemerintah Kelurahan Cicurug dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Pengawas PPK 21 Jawa Barat Kementerian PUPR. Langkah ini dilakukan setelah adanya laporan warga terkait bahaya yang ditimbulkan pohon tersebut bagi pengguna jalan.

Lurah Cicurug, Saep Purnama, mengungkapkan bahwa laporan diterima melalui RT setempat, di mana warga khawatir dengan kondisi pohon yang sudah tua dan rantingnya yang kering. 

"Kami mendapatkan laporan dari warga melalui RT bahwa ada pohon tua yang kondisinya lapuk. Ranting pohon sudah mengering dan sangat membahayakan pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor," jelas Saep, kepada terbit.id, Selasa (16/9/2024).

Menindaklanjuti laporan ini, pihak kelurahan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Camat. Mengingat lokasi pohon berada di jalan nasional, kewenangan penanganan pun diserahkan kepada PUPR. 

"Kami berkoordinasi dengan PUPR dan berharap tindak lanjut yang cepat. Hari ini eksekusi penebangan sudah dilaksanakan," tambahnya.

Sementara itu, Warso, Pengawas PPK 21 Jawa Barat Kementerian PUPR, menjelaskan bahwa penebangan dilakukan setelah menerima informasi dari Lurah Cicurug. 

"Kami segera menindaklanjuti laporan dari Lurah Cicurug. Sebelumnya, kami juga telah menebang pohon mati di daerah Bangkongreang," ungkap Warso.

Pohon yang dipangkas di Cicurug, lanjut Warso, tidak sepenuhnya mati, hanya satu sisi yang sudah mengering dan membahayakan pengguna jalan.

"Untuk pohon kiacret ini, yang mati hanya sebelah. Bagian yang kering dan membahayakan pengguna jalan kami pangkas," imbuhnya. 

Proses penebangan dilakukan dengan kolaborasi beberapa pihak, termasuk kelurahan, kepolisian, Satpol PP, P2BK, dan PLN, mengingat ada kabel listrik yang berisiko terganggu saat penebangan. 

"Kami dibantu kelurahan, kepolisian, Satpol PP, P2BK, dan PLN karena ada kabel listrik yang berisiko terganggu," terang Warso.

Selama proses penebangan, lalu lintas di sekitar lokasi diatur dengan sistem buka tutup. "Kami hanya tutup jalan selama sekitar 5 menit untuk menjatuhkan ranting, setelah itu lalu lintas dibuka lagi. Proses keseluruhan memakan waktu 1-2 jam," tutup Warso.



Editor : R.Cking.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tebang Pohon Lapuk, Penanganan Cepat Kelurahan Cicurug dan Pengawas PPK 21 PUPR

Trending Now

Iklan