TERBIT.ID, Sukabumi - Anggota Koramil 0607-12/Parungkuda, mendampingi pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan penutupan akses jalan yang tidak resmi di sekitar rel kereta api di Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (30/10/2024).
Penutupan jalan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan warga yang sering melintasi rel tersebut tanpa izin. Acara penutupan dimulai pukul 10.00 WIB dan berjalan kondusif dengan pengamanan yang dilakukan oleh Babinsa Desa Langensari, Anggota Koramil 0607-12/Parungkuda, An Serda Bubun Hermawan.
Kegiatan pengamanan ini dihadiri oleh perwakilan pihak KAI, Polsek Parungkuda, aparat Desa Langensari, serta perwakilan RT dan RW setempat.
Babinsa Desa Langensari, Serda Bubun Hermawan, menjelaskan bahwa penutupan akses jalan liar ini merupakan upaya bersama dalam menjaga keselamatan masyarakat.
"Kami mendukung penuh langkah PT KAI dalam menutup jalan yang tidak resmi di sekitar rel kereta api ini, mengingat potensi bahaya yang bisa mengancam warga yang melintas tanpa pengawasan," ujarnya.
Editor : R.Cking