TERBIT.ID, Sukabumi - Pemdes Pondok Kaso Tengah Kecamatan Cidahu menetapkan puluhan Daftar Usulan (DU) RKPDES 2026 yang ditetapkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan RKPDES 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang utama kantor desa pada Selasa (8/10/2024).
Musrenbangdes tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pondok Kaso Tengah, Agun Gunawan, yang didampingi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan dari Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan, serta BP3K. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk para Ketua RT, RW, Kadus, tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, kader Posyandu, pendamping desa, dan undangan lainnya.
Sekretaris Desa Pondok Kaso Tengah, Dandan Ramdani, yang mewakili Kepala Desa Agun Gunawan menyampaikan bahwa agenda utama Musrenbangdes kali ini adalah pembahasan rancangan RKP Desa tahun 2025 serta daftar usulan prioritas untuk RKPDES tahun 2026.
"Musrenbangdes tahun ini fokus pada penyusunan RKP Desa 2025 dan penyepakatan daftar usulan RKP Desa tahun 2026. Kami telah memprioritaskan berbagai usulan dari masyarakat yang terbagi dalam beberapa bidang," ujar Dandan.
Dikatakan Dadan, dalam musyawarah tersebut, tercatat sebanyak 34 usulan dari masyarakat yang masuk untuk dibahas. Dari total usulan tersebut, 16 di antaranya merupakan proyek pembangunan fisik seperti perbaikan jalan lingkungan, jalan usaha tani, pembangunan irigasi, serta program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Selain itu, bidang kesehatan juga mendapat perhatian serius, dengan fokus pada penuntasan masalah stunting melalui peran aktif kader Posyandu dan Kader Pembangunan Manusia (KPM).
“Harapannya, dengan adanya Musrenbangdes ini, pembangunan desa dapat lebih terarah dan tepat sasaran sesuai dengan prioritas yang telah disepakati bersama,” jelas Dandan.
Musrenbangdes ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara prioritas kegiatan berdasarkan bidang, serta penyepakatan rancangan RKP tahun 2025 dan daftar usulan untuk tahun 2026, yang diharapkan dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan desa yang lebih efektif dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
Editor : R.Cking