Panwascam Parungkuda Lakukan Tes Wawancara Calon PTPS Pilkada 2024

Redaksi
Minggu, 13 Oktober 2024 | 23:50 WIB Last Updated 2024-10-17T14:54:41Z
TERBIT.ID, Sukabumi -Panwascam Parungkuda resmi menetapkan 114 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas pada Pemilu 2024. Penetapan ini dilakukan setelah melalui rangkaian proses seleksi, mulai dari pendaftaran hingga wawancara. Jumlah petugas yang ditetapkan disesuaikan dengan jumlah TPS di Kecamatan Parungkuda yang terdiri dari delapan desa.

“Dari total 230 pendaftar, kami menyatakan 147 orang lolos seleksi administrasi. Namun, setelah dilakukan wawancara, hanya 114 yang kami tetapkan sebagai petugas PTPS,” ujar Ahmad Jamaludin, Koordinator Divisi P3S Panwascam Parungkuda, mewakili Ketua Panwascam, Asep Saepul Rohman, pada Minggu malam (13/10/2024).

Proses wawancara untuk calon PTPS dilakukan selama dua hari, yaitu pada Sabtu, 12 Oktober, dan Minggu, 13 Oktober 2024. “Wawancara kami laksanakan dua hari karena Kecamatan Parungkuda hanya memiliki delapan desa, sehingga tidak membutuhkan waktu yang terlalu lama,” lanjut Ahmad Jamaludin.

Proses pembentukan PTPS ini dilakukan berdasarkan keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024, tentang petunjuk teknis pembentukan dan pergantian antar waktu pengawas TPS dalam Pemilihan 2024. Pembentukan PTPS ini juga didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, yang telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

“Petugas PTPS dibentuk 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan tujuh hari setelah pemungutan suara selesai,” jelasnya, merujuk pada peraturan yang berlaku.

Jadwal Pembentukan PTPS
Proses pembentukan PTPS dimulai dari tahap sosialisasi hingga pelantikan petugas. Berikut tahapan penting pembentukan PTPS di Parungkuda:

Sosialisasi tata cara pembentukan PTPS : 9-11 September 2024.
Pengumuman Lulus Administrasi: 11 Oktober 2024.
Wawancara: 12-22 Oktober 2024
Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara : 23-25 Oktober 2024.
Pelantikan Pengawas TPS: 3-4 Nopember 2024.
Dengan selesainya proses seleksi, 114 petugas PTPS yang terpilih siap untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 2024.



Editor : R.Cking.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Panwascam Parungkuda Lakukan Tes Wawancara Calon PTPS Pilkada 2024

Trending Now

Iklan