Panwascam Parungkuda Tingkatkan Kapasitas PKD Hadapi Tahapan Kampanye Pilkada Serentak 2024

Redaksi
Senin, 21 Oktober 2024 | 16:23 WIB Last Updated 2024-10-21T09:24:32Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Parungkuda menggelar bimbingan teknis (bimtek) untuk meningkatkan kapasitas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di wilayah Kecamatan Parungkuda, Senin (21/10/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan PKD dalam menghadapi tahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Serentak 2024.

Ketua Panwascam Parungkuda, Asep Saepul Rohman, menjelaskan bahwa bimbingan teknis ini merupakan langkah strategis untuk memastikan Pilkada 2024 di Kecamatan Parungkuda dapat berjalan jujur, adil, dan demokratis. "Bimtek ini diadakan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme PKD dalam pengawasan tahapan kampanye. Kami memberikan pelatihan intensif yang mencakup pemahaman regulasi pemilihan, teknik pengawasan, serta penanganan pelanggaran selama kampanye berlangsung," ujarnya.

Menurut Asep, bimtek ini menghadirkan pemateri yang ahli di bidang pengawasan pemilu, serta dilengkapi dengan modul pelatihan dan diskusi kelompok. Peserta juga akan melalui proses evaluasi dan monitoring secara berkala. "Hasil yang kami harapkan adalah lahirnya PKD yang kompeten dan mampu menjalankan tugasnya dengan efektif, sehingga dapat mendukung terlaksananya Pilkada Serentak 2024 yang berintegritas tinggi. Ini juga untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi," tambahnya.

Dasar hukum pelaksanaan bimtek ini merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, serta Peraturan Badan Pengawas Pemilu (PERBAWASLU) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan.

Di sisi lain, Panwascam Parungkuda juga mengingatkan kepada tim pemenangan atau tim kampanye pasangan calon untuk selalu mengikuti mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan. "Kami meminta setiap kegiatan kampanye yang akan dilakukan agar dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Panwascam Parungkuda melalui surat pemberitahuan minimal satu hari sebelum pelaksanaan. Ini penting untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan sukses tanpa ekses," tegas Asep Saepul Rohman.

Kegiatan bimtek ini diharapkan dapat memperkuat peran PKD dalam menjaga netralitas dan integritas proses kampanye di tingkat kelurahan/desa, serta menciptakan iklim politik yang kondusif di Kecamatan Parungkuda selama Pilkada Serentak 2024.


Editor : R.Cking

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Panwascam Parungkuda Tingkatkan Kapasitas PKD Hadapi Tahapan Kampanye Pilkada Serentak 2024

Trending Now

Iklan