TERBIT.ID, Sukabumi - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB dan Fraksi PAN menghadiri acara Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke 79 serta HUT KORPRI ke 53 tingkat Kecamatan Cicurug, bertempat di lapang SMAN 1 Cicurug, Jalan Koramil nomor 65,Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (30/11/2024).
Aang Hudaya mengatakan, bahwa dirinya telah menghadiri undangan dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional, HUT PGRI ke 79 dan HUT KORPRI ke 53,dimana dari hasil perbincangan dengan guru- guru itu, untuk mengusulkan agar memprioritaskan guru - guru Honorer yang ada di Kabupaten Sukabumi.
"Sesuai dengan pidato Presiden RI Prabowo Subianto, bahwa guru Honorer itu akan diberikan tunjangan, karena nanti itu sudah tidak ada lagi guru Honorer tapi semuanya itu guru P3K (guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," ujarnya kepada terbit.id.
Lanjut Aang, bahwa sampai hari ini,bahwa masalah kekurangan guru itu ada di tingkat Sekolah Dasar (SD) yaitu kurang lebih sekitar 5 - 7 persen, karena mungkin yang ngajarnya di wilayah Kecamatan Cicurug sedangkan dapat P3K nya di daerah lain.
"Nanti kita sampaikan ke teman- teman feaksi dan Komisi di DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menindaklanjuti hal ini melalui subsidi silang terkait kebutuhan dan program," jelasnya.
Menurutnya, untuk menyikapi dunia pendidikan sampai saat ini sangat luar biasa, Kalau dulu ada murid yang nakal,guru mencpret anak itu tidak ada masalah, kini guru hanya menyentil anak saja sekarang pasti lari ke HAM.
"Mudah-mudahan wali murid bisa memahami kondisi hari ini , karena guru itu Pahlawan tanpa jasa, ucapan terima kasih kepada guru, tanpa mereka saya tidak bisa seperti sekarang ini," pungkasnya.
Sementara itu Edi Sudrajat Menambahkan, menyikapi terkait masalah kekurangan tenaga pengajar di Kabupaten Sukabumi, hal ini bukan hanya di kecamatan Cicurug saja, akan tetapi di semua Kecamatan- Kecamatan lainnya, akan tetapi melalui program P3K ini nanti bisa menutupi kekurangan- kekurangan itu.
"Kondisi guru saat ini dalam mendidik ini sangat dilematis, satu sudut mereka punya tanggung jawab moral dalam kaitannya dengan pembinaan karakter, prilaku, etika dan yang lainnya," ujarnya.
Menurutnya, selama dalam kontek pembinaan, pendidikan hal itu bisa saja dilakukan, kemudian dengan adanya koordinasi, kolaborasi dan komunikasi dengan Komite sekolah dalam rangka pembinaan dan pendidikan terhadap anak.
"Hal ini terjadi karena masih ada orang tua atau wali murid yang belum paham sehingga ia melaporkan dan sebagainya, dengan Pemerintahan yang baru ini sudah ada pembicaraan mengenai bagaimana dalam rangka melindungi bapak dan ibu guru," pungkasnya.
Reporter : Usep Suherman