TERBIT.ID, Sukabumi - Dalam rangka penertiban alat peraga kampanye menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Koramil 0607-12/Parungkuda mengerahkan personelnya ke tiga kecamatan, yaitu Parungkuda, Cidahu, dan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (24/11/2024).
Danramil 0607-12/Parungkuda, Kapten Arm U. Sanusi, menyampaikan bahwa perwakilan dari Koramil untuk kegiatan ini adalah Serma Sunarto di Kecamatan Parungkuda, Serka Sutikno di Kecamatan Cidahu, dan Serda Sugiyanto di Kecamatan Bojonggenteng.
Apel penertiban alat peraga kampanye di tingkat Kecamatan Parungkuda dipusatkan di Kantor Kecamatan Parungkuda. Apel ini melibatkan berbagai pihak terkait guna memastikan tertibnya pelaksanaan Pilkada 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut:
Camat Parungkuda (diwakili oleh Sekretaris Kecamatan)
Kasi Trantib Kecamatan Parungkuda
Anggota Koramil 0607-12/Parungkuda
Anggota Polsek Parungkuda
Anggota Satpol PP Kecamatan Parungkuda, Ketua dan anggota Panwas Kecamatan Parungkuda
Ketua dan anggota PPK Kecamatan Parungkuda.
Kapten Arm U. Sanusi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif menjelang Pilkada. "Kami mendukung upaya semua pihak dalam menjaga ketertiban dan kelancaran proses demokrasi ini," ujar Sanusi.
Hingga saat ini, kegiatan apel penertiban alat peraga kampanye berjalan lancar, tertib, dan aman. Aparat gabungan berkomitmen memastikan seluruh tahapan Pilkada 2024 di wilayah Kecamatan Parungkuda, Cidahu, dan Bojonggenteng berlangsung sesuai aturan.
Editor : R.Cking