TERBIT.ID, Sukabumi - Pemerintah Desa Caringin, Kecamatan Cicurug telah merealisasikan perbaikan TPT saluran Cinengah dengan menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2024, berlokasi Kampung Cibaregbeg RT 01/02, Desa Caringin, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kepala Desa Caringin Farid Rudin mengatakan, bahwa pihaknya kini akan menjelaskan terkait masalah pelaksanaan perbaikan TPT saluran Cinengah dengan menggunakan material Bronjong dan pekerjaannya tersebut dikerjakan oleh pihak ke tiga.
"Maksud dari pihak ke tiga itu dalam hal pengadaan barangnya, namun dalam pelaksanaan pekerjaannya itu di lakukan melalui swakelola," ujarnya kepada terbit.id, Senin (25/11/2024).
Lanjut Farid, bahwa terkait adanya pemberitaan yang menyatakan bahwa pekerjaan tersebut menyalahi aturan, dirinya melaksanakan pekerjaan tersebut juga sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 43 tahun 2014 pasal 121 ayat 3 tentang pelaksanaan undang- undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
"Bahwa pelaksanaan pembangunan mengutamakan pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada di desa serta mendayagunakan swadaya dan gotong royong masyarakat, bahwa pembangunan desa di koordinasi oleh Kepala Desa dan dilaksanakan oleh perangkat desa dan unsur masyarakat desa,"Jelasnya.
Berdasarkan uraian diatas,bahwa pembangunan infrastruktur desa dilaksanakan oleh perangkat desa atau unsur masyarakat desa serta mengutamakan memperdayakan swadaya dan gotong royong.
"Namun, mengenai proses pembangunan desa tidak menutup ruang akan keterlibatan pihak ke tiga, sepanjang adanya perjanjian kerja sama atau peraturan bersama," ungkapnya.
Menurutnya, bahwa pekerjaan TPT perbaikan saluran dengan menggunakan bronjong tersebut di Kerjasamakan dengan pihak dalam hal pengadaan barang karena beberapa alasan, yaitu pertama karena di wilayah sekitar tidak ada tenaga ahli terkait pemasangan bronjong, kedua percepatan mengenai waktu, mengingat waktu sudah memasuki akhir tahun anggaran.
"Atas pertimbangan hal tersebut sehingga perkerjaan tersebut di Kerjasamakan dengan pihak ke tiga dalam pengadaan barang, perihal pekerjaan yang belum selesai itu akan di kerjakan melalui swadaya masyarakat dan mengenai perbaikan TPT saluran Cinengah ini, sudah hasil dari Musyawarah Dusun (Musdus) yang kemudian di bahas dalam Musyawarah Desa khusus dengan BPD terkait dengan kegiatan Pembangunan tersebut. (Pembahasan perubahan APEBEDES),"pungkasnya.
Reporter : Usep Suherman