TERBIT.ID, Sukabumi - Sebuah truk fuso bernomor polisi B 9201 QN bermuatan pasir mengalami kecelakaan tunggal hingga masuk jurang di Jalan Raya Siliwangi, Kampung Ciutara, Desa Pondokaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
Anggota Unit Laka Satlantas Polres Sukabumi, Briptu Caesaryadi Ependi, menjelaskan bahwa kecelakaan ini diduga akibat pecah ban belakang truk saat dalam perjalanan dari Sukabumi menuju Bogor.
“Dugaan awal, saat ban belakang pecah, sopir mencoba menghentikan kendaraan di bahu jalan. Namun, karena bahu jalan tidak kuat menahan beban, truk terperosok ke jurang dengan kedalaman sekitar lima meter,” ujar Caesaryadi.
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 06.45 WIB itu melibatkan truk bermuatan pasir seberat 32 ton. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
“Kami telah mengamankan lokasi kejadian, meminta keterangan dari saksi, dan saat ini menunggu unit derek untuk mengevakuasi kendaraan,” tambah Caesaryadi.
Kronologi Kejadian
Sopir truk, Alfin Januar (28), menceritakan bahwa insiden bermula saat ia menyadari ban belakang sebelah kanan truk pecah.
“Saya dari Sukabumi menuju Bogor. Ketika ban pecah, saya coba menepi untuk memeriksa. Tidak lama kemudian, jalan yang saya pijak ambruk dan truk masuk ke jurang dalam kondisi terbalik. Kalau tahu ada jurang, saya tidak akan meminggirkan kendaraan di sana,” ungkapnya.
Alfin mengaku membawa muatan pasir dari Cimangkok menuju Bogor bersama seorang kernet dan sopir cadangan. Beruntung, ia dan kernet berhasil keluar dari truk tanpa cedera serius, sementara sopir cadangan yang masih berada di dalam kabin hanya mengalami luka ringan.
“Dia hanya luka ringan dan akan diurut saja,” tambah Alfin.
Hingga berita ini ditulis, proses evakuasi truk masih menunggu kedatangan unit derek. Pihak berwenang mengimbau pengendara untuk berhati-hati.
Editor : R.Cking