TERBIT.ID. Sukabumi - Pemerintah Desa (Pemdes) Kutajaya mengambil langkah tegas dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Narkoba. Kegiatan yang dirangkai dengan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini dilaksanakan di Aula Desa Kutajaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (5/12/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Desa Kutajaya Udin Suherman, Katim Rehabilitasi BNNK Kabupaten Sukabumi Bambang Sutejo, serta Pendamping Desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kutajaya Udin Suherman menekankan pentingnya sinergi antarwarga dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan desa.
"Pembentukan Satgas Narkoba ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif mendukung tugas satgas ini," ujarnya.
Udin juga mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. "Kita harus bekerja bersama-sama. Jangan takut melaporkan, karena ini demi masa depan anak-anak kita dan generasi penerus," tambahnya.
Sementara itu, Katim Rehabilitasi BNNK Kabupaten Sukabumi Bambang Sutejo dalam sosialisasinya menjelaskan tentang bahaya narkoba dan pentingnya pencegahan sejak dini. "Narkoba adalah musuh kita bersama. Peran masyarakat sangat penting dalam mendeteksi dini penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba," kata Bambang.
Dalam kesempatan tersebut, Bambang juga memberikan pelatihan singkat kepada anggota Satgas Narkoba terkait langkah-langkah pencegahan, cara mendeteksi pengguna narkoba, serta prosedur pelaporan kepada pihak berwenang.
Satgas Narkoba Desa Kutajaya diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus mendukung program P4GN di tingkat desa. Pembentukan tim ini merupakan langkah konkret Pemdes Kutajaya dalam menciptakan lingkungan desa yang bebas dari penyalahgunaan narkoba. (**R.Cking).