TERBIT.ID, Sukabumi - Sebuah kios semi permanen di ruas Jalan Raya Palabuhan II, Kilometer 15, Kampung Sampora, RT 03/RW 05, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, hangus terbakar akibat kebocoran regulator gas LPG, Kamis (16/1/2025) siang.
Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 13.45 WIB itu bermula saat pemilik kios, Deri (36), hendak menyalakan kompor gas di kiosnya. Namun, api tiba-tiba menyambar dan menyebabkan kebakaran yang dengan cepat membesar.
Bripka Benny, anggota Polsek Cikembar yang tengah berpatroli bersama Bripka Rizal di sekitar lokasi kejadian, menuturkan bahwa api diduga kuat berasal dari kebocoran regulator gas LPG yang digunakan di kios tersebut.
“Kejadiannya berawal saat pemilik kios, Deri, hendak menyalakan kompor gas. Tiba-tiba api menyambar dan membakar barang-barang di dalam kios. Kami langsung bergegas ke lokasi untuk membantu memadamkan api dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR),” ujar Bripka Benny.
Kebakaran sempat membuat panik warga sekitar, yang kemudian turut membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya. Upaya pemadaman berhasil setelah satu unit mobil pemadam kebakaran dari PT GSI Cikembar tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB.
“Api berhasil dipadamkan sepenuhnya tanpa menimbulkan korban jiwa maupun luka. Namun, pemilik kios mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp5 juta,” tambah Benny.
Kapolsek Cikembar, AKP Yadi Suryadinata, mengimbau warga untuk lebih berhati-hati saat menggunakan gas LPG, terutama dalam memastikan peralatan seperti regulator dan selang gas dalam kondisi baik.
“Kami meminta masyarakat selalu mengecek keamanan alat masak berbahan bakar gas untuk mencegah kejadian serupa terulang. Penggunaan APAR di rumah atau tempat usaha juga sangat disarankan,” pesan AKP Yadi. (R.Cking).