Mayora Group Gelar Konsultasi Publik Terkait Penyusunan AMDAL di Parungkuda Sukabumi

Redaksi
Jumat, 03 Januari 2025 | 14:06 WIB Last Updated 2025-01-03T07:08:05Z
TERBIT.ID, Sukabumi - PT Tirta Fresindo Jaya (Mayora Group) mengadakan konsultasi publik terkait penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk rencana pembangunan industri minuman air kemasan, minuman ringan, pengolahan susu bubuk dan susu kental, serta barang dari plastik untuk pengemasan. Acara tersebut berlangsung di aula UMT Kampung Bojonglarang, Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jumat (3/1/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengidentifikasi potensi dampak yang mungkin timbul dari pembangunan pabrik tersebut. Konsultasi publik ini melibatkan Forkopimcam Parungkuda serta warga setempat, konsultan AMDAL, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat.

Proses AMDAL Prioritas Utama Mayora Group

Industrialism Manager PT Tirta Fresindo Jaya, Woko Wahtoto, menjelaskan bahwa penyusunan AMDAL merupakan tahap awal yang sangat penting sebelum pembangunan pabrik dapat dimulai.

"Kami ingin mendengar masukan dari masyarakat terkait potensi dampak yang mungkin terjadi. Masukan ini nantinya akan menjadi bahan diskusi Tim AMDAL bersama konsultan dan DLH Provinsi Jawa Barat," kata Woko.

Ia juga menambahkan bahwa tim dari Desa Pondokkaso Landeuh telah menunjuk lima perwakilan sebagai bagian dari Komisi Penilaian AMDAL yang akan bekerja sama dengan konsultan ahli.

Tahapan Penyusunan AMDAL

Woko menjelaskan bahwa sebelum AMDAL disidangkan, pihaknya harus memenuhi tiga persetujuan teknis, yaitu teknis pengelolaan air limbah, udara industri, dan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (P3). Setelah semua persetujuan teknis selesai, proses sidang AMDAL akan dilakukan.

"Jika sidang AMDAL selesai dan mendapatkan persetujuan lingkungan, barulah kami bisa melanjutkan ke tahap perizinan berikutnya. Proses ini mungkin memakan waktu hingga delapan bulan," jelasnya.

Selain itu, Woko memastikan bahwa pembangunan pabrik akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan site plan yang telah ditentukan. "Kami rencanakan pembangunan tahap awal sekitar 30-40 persen dulu. Sisanya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kelancaran proses AMDAL," tambahnya.

Manfaat Bagi Masyarakat

Pembangunan pabrik ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat, terutama dalam menciptakan lapangan pekerjaan.

"Harapannya, keberadaan pabrik ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama dalam hal kesempatan kerja," ujar Woko.

Kegiatan konsultasi publik ini menjadi bagian dari komitmen Mayora Group untuk melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan, memastikan transparansi, dan mematuhi regulasi lingkungan yang berlaku. (R.Cking) 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mayora Group Gelar Konsultasi Publik Terkait Penyusunan AMDAL di Parungkuda Sukabumi

Trending Now

Iklan