Razia Taksi Gelap di Sukabumi, Empat Kendaraan Diamankan

Redaksi
Minggu, 19 Januari 2025 | 00:53 WIB Last Updated 2025-01-18T17:55:16Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Merebaknya taksi gelap di wilayah Sukabumi memicu keresahan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, razia gabungan dilakukan oleh Satlantas Polres Sukabumi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, dan Polisi Militer (PM) di Jalan Raya Siliwangi, tepatnya di exit Tol Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (18/1/2025).

Razia ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan pribadi yang beroperasi secara ilegal sebagai angkutan umum. Langkah tegas dari pihak berwenang ini diharapkan mampu memberikan efek positif terhadap tertibnya lalu lintas dan keamanan transportasi umum di Kabupaten Sukabumi. 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Budianto, menyampaikan bahwa razia ini merupakan langkah untuk menertibkan kendaraan pribadi yang digunakan sebagai taksi gelap karena keberadaannya telah meresahkan masyarakat dan mengganggu operasional angkutan umum yang memiliki izin resmi.

“Hasilnya, malam ini kami berhasil mengamankan empat kendaraan pribadi yang digunakan sebagai taksi gelap. Kendaraan-kendaraan tersebut akan kami tarik ke Polres Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Budianto, kepada terbit.id, Sabtu (18/1/2025) malam. 

Ia menegaskan, penertiban semacam ini akan dilakukan secara masif dan berkelanjutan guna menyadarkan masyarakat agar melegalkan kendaraan pribadi yang dijadikan angkutan umum.

“Jika masyarakat ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha, kami mendorong agar usaha tersebut memiliki badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya. Dengan begitu, selain memenuhi aturan, mereka juga dapat berkontribusi terhadap ekosistem transportasi yang tertib,” tambahnya.

Budianto juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan taksi gelap dan lebih memilih angkutan umum yang legal. “Hal ini untuk keselamatan dan kenyamanan bersama,” tutupnya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Polres Sukabumi, Ipda M. Yanuar Fajar, mengungkapkan bahwa operasi gabungan tersebut dilakukan sebagai respons atas pengaduan masyarakat mengenai maraknya taksi gelap di wilayah Sukabumi.

“Pelaksanaan razia malam ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Taksi gelap tidak hanya melanggar aturan lalu lintas tetapi juga berpotensi membahayakan penumpang. Sebagai efek jera, kendaraan-kendaraan tersebut kami amankan,” tegas Yanuar.

Ia memastikan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkesinambungan untuk meminimalisasi keberadaan taksi gelap di Sukabumi. 

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan angkutan umum yang resmi dan legal,” pungkasnya. (R.Cking). 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Razia Taksi Gelap di Sukabumi, Empat Kendaraan Diamankan

Trending Now

Iklan