Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas 19 Raperda dalam Propemperda 2025

Redaksi
Senin, 24 Februari 2025 | 23:20 WIB Last Updated 2025-03-08T14:27:40Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Cisaat, pada Senin (24/02/2025). 

Rapat membahas penyusunan Program Legislasi Daerah (Propemperda) tahun 2025 yang mencakup 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Bayu Permana, serta dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, SM, beserta anggota Bapemperda lainnya. Selain itu, hadir pula perwakilan dari sejumlah instansi mitra kerja, seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISDAGIN), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DISDAMKARMAT), serta Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BAPELITBANGDA).

Bayu Permana menjelaskan bahwa dalam Propemperda 2025, terdapat 19 Raperda yang akan dibahas, terdiri atas 10 Raperda usulan DPRD dan 9 Raperda prakarsa dari perangkat daerah. Selain itu, terdapat beberapa Perda reguler, seperti Perda Pertanggungjawaban APBD dan Perda Perubahan yang akan menjadi prioritas.

Bapemperda menargetkan seluruh Raperda ini dapat diselesaikan dalam tahun 2025. Bayu menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kendala serius dalam proses pembahasan, meskipun tantangan tetap ada, terutama dalam menyelaraskan kelanjutan Raperda tahun sebelumnya dengan keanggotaan DPRD yang baru. Para anggota dewan yang baru bergabung perlu waktu untuk beradaptasi dengan proses legislasi yang berjalan.

Selain aspek teknis pembahasan, kesiapan perangkat daerah dalam menyesuaikan anggaran dan jadwal menjadi perhatian utama. Bapemperda berkomitmen memastikan setiap tahapan pembahasan Raperda berlangsung sesuai rencana, dengan koordinasi yang solid antara DPRD dan perangkat daerah. Kolaborasi yang baik antar instansi diharapkan dapat memperlancar implementasi Propemperda tahun ini. (R.Cking). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas 19 Raperda dalam Propemperda 2025

Trending Now

Iklan