TERBIT.ID, Sukabumi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Tahun Sidang 2025 pada Rabu (15/1/2025). Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi ini membahas jawaban fraksi-fraksi atas pendapat Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD, serta menetapkan penugasan Alat Kelengkapan DPRD untuk membahas Raperda tersebut.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Usep. Turut hadir dalam agenda ini Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD, termasuk Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, dan PPP, menyampaikan pandangan umum mereka terkait tiga Raperda yang sedang dibahas. Sejumlah saran, pendapat, dan koreksi disampaikan kepada eksekutif guna menyempurnakan aturan yang akan ditetapkan.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menekankan pentingnya pembahasan yang matang terhadap ketiga Raperda ini agar menghasilkan regulasi yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat. Ia menyebut bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2024 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, masing-masing Raperda telah ditugaskan kepada Alat Kelengkapan DPRD sesuai dengan bidang tugasnya.
“Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air dan Raperda tentang Jasa Lingkungan akan dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi. Sementara itu, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi menjadi tanggung jawab Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi,” jelas Budi.
Lebih lanjut, ia berharap agar Bapemperda dan Komisi I dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. “Kami mengucapkan selamat bekerja kepada Bapemperda dan Komisi I. Semoga proses pembahasan dapat berjalan secara menyeluruh dan selesai tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam Propemperda 2025,” tutupnya. (R.Cking).