Pembongkaran Ratusan Bangunan di TWA Sukawayana Sukabumi

Redaksi
Kamis, 06 Februari 2025 | 12:03 WIB Last Updated 2025-03-02T13:07:03Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Ratusan bangunan yang berdiri di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana, mulai dari Pantai Katapang Condong, Pantai Kampung Wisata Citepus hingga Sukawayana, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dibongkar oleh Tim Terpadu Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (5/2/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun terbit.id, pembongkaran meliputi bangunan di beberapa titik, termasuk lokasi yang dikenal sebagai "Pasar Monyet" di Kampung Pantai Wisata Citepus. Sejumlah struktur di Pantai Katapang Condong, Lumba, hingga kawasan dekat Pantai Istiqomah juga telah diratakan, Kamis (6/2/2025).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, menegaskan bahwa pembongkaran ini dilakukan sesuai prosedur. Sebelumnya, para pemilik bangunan telah menerima Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali sebelum tindakan eksekusi dilakukan.

"Ada mekanisme yang sudah kami jalankan, mulai dari SP1, SP2, hingga SP3. Ini merupakan lahan yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," ujar Prasetyo.

Terkait adanya warga yang mengaku belum menerima uang kerohiman atas pembongkaran tersebut, Prasetyo memastikan bahwa dana tersebut sudah disalurkan.

"Hanya segelintir saja yang protes. Pada dasarnya, mereka sudah menerima kerohiman. Jika ada yang merasa belum menerima, silakan koordinasi lebih lanjut. Namun, bagi yang sudah setuju dan menerima, tentu tidak ada masalah lagi," tegasnya.(Rizal). 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pembongkaran Ratusan Bangunan di TWA Sukawayana Sukabumi

Trending Now

Iklan