Penertiban Tambal Ban di Kawasan Stasiun Cibadak Sukabumi Berlangsung Alot

Redaksi
Rabu, 19 Februari 2025 | 19:15 WIB Last Updated 2025-02-19T12:16:57Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Upaya penertiban usaha tambal ban yang beroperasi di bahu jalan kawasan Ruko Stasiun Cibadak, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, berlangsung alot, pada Selasa (18/2/2025) lalu. 

Petugas Satpol PP bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Lurah Cibadak, Ridwan Kurniawan, turun langsung ke lokasi untuk menertibkan usaha yang dinilai melanggar aturan.

Ridwan menjelaskan bahwa tambal ban tersebut telah beroperasi di lokasi tersebut selama lebih dari enam bulan. Meskipun pihak kelurahan telah memberikan peringatan berkali-kali, pemilik usaha tetap tidak mengindahkan aturan. 

“Kami sudah sering menegur dan mengingatkan pemilik usaha agar tidak berjualan di bahu jalan, tetapi mereka tetap membandel,” ujar Ridwan, Rabu (19/2/2025).

Selain melanggar ketertiban umum, keberadaan tambal ban di bahu jalan juga dinilai membahayakan pengguna jalan. Ridwan mengungkapkan bahwa lokasi utama usaha tersebut sebenarnya berada di lahan milik stasiun, tetapi aktivitas perbaikannya dilakukan di jalan, yang dapat mengganggu arus lalu lintas. 

“Kami tidak mempermasalahkan tempat jualannya, tapi ketika ada konsumen, pekerjaan mereka dilakukan di badan jalan. Itu berisiko bagi pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

Sebelum dilakukan penertiban, pihak kelurahan bersama RW setempat telah melakukan sosialisasi sebanyak tiga kali. Namun, pemilik usaha tetap bertahan di lokasi tersebut. 

“Kami sudah mengingatkan beberapa kali, bahkan dua hari sebelumnya juga sudah dilakukan teguran langsung,” tambah Ridwan.

Lebih lanjut, Ridwan menyebut bahwa dalam proses penertiban ini, pihaknya menghadapi kendala karena pemilik usaha mengaku memiliki dukungan dari oknum tertentu. 

“Saat petugas datang, yang menjaga adalah anaknya. Tapi ketika orang tuanya hadir, mereka menyebutkan adanya dukungan dari pihak tertentu,” ungkapnya.

Meski demikian, Ridwan menegaskan bahwa pendekatan persuasif tetap diutamakan. Pihaknya akan berdiskusi lebih lanjut dengan pihak yang disebut sebagai pendukung usaha tersebut agar tidak terjadi bentrokan. 

“Kami akan mencoba menyelesaikan ini secara persuasif terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait,” pungkasnya. (R.Cking) 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Penertiban Tambal Ban di Kawasan Stasiun Cibadak Sukabumi Berlangsung Alot

Trending Now

Iklan