TERBIT.ID, Sukabumi - Upaya menekan angka kriminalitas di kalangan remaja terus dilakukan oleh aparat keamanan di Kota Sukabumi. Salah satunya melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Penanganan Berandal Bermotor dan Tawuran Antar Pelajar yang digelar di Aula Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole, Rabu (12/3/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Komandan Kodim (Dandim) 0607/Kota Sukabumi, Letkol Inf Yudhi Hariyanto, S.Hub.Int., Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., serta Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, S.E., M.M. Turut hadir pula Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhidin, staf ahli dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi, serta perwakilan berbagai instansi dan organisasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Ia menyoroti maraknya aksi berandal bermotor serta tawuran pelajar yang sebagian besar melibatkan anak di bawah umur.
“Penanganan geng motor dan tawuran pelajar menjadi prioritas utama kami. Keamanan yang kondusif tidak hanya berdampak pada ketertiban masyarakat, tetapi juga mendukung kesejahteraan sosial dan pertumbuhan ekonomi Kota Sukabumi,” ujar AKBP Rita Suwadi.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menangani permasalahan sosial tersebut.
“Kami berkomitmen menciptakan Kota Sukabumi yang bebas dari aksi geng motor dan tawuran. Seluruh langkah yang diambil akan selaras dengan visi pembangunan daerah serta nasional,” katanya.
MoU yang ditandatangani mencakup berbagai program strategis, termasuk pembinaan karakter bagi pelajar dan generasi muda melalui kegiatan di Pondok Pesantren Al-Fath. Selain itu, dilakukan evaluasi berkala dan sosialisasi mengenai bahaya geng motor serta tawuran di tengah masyarakat.
Menurut isi perjanjian tersebut, pembinaan tidak hanya dilakukan di pesantren, tetapi juga di berbagai tempat ibadah sesuai dengan agama masing-masing peserta. Evaluasi terhadap program ini dijadwalkan setiap enam bulan sekali guna menilai efektivitasnya. Program ini juga akan melibatkan tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan aparat keamanan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dandim 0607/Kota Sukabumi Letkol Inf Yudhi Hariyanto menyatakan dukungannya terhadap program ini dan mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi putra-putrinya, memastikan mereka tidak terlibat dalam aksi yang melanggar hukum. Jangan biarkan anak-anak nongkrong hingga larut malam di jalanan, karena itu bisa menjadi pintu masuk ke dalam lingkungan yang tidak baik,” tegasnya. (R.Cking).