TERBIT.ID, Sukabumi - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., bersama Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Semi Modern Palabuhanratu pada Kamis (20/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek ketersediaan dan harga bahan pokok menjelang Idul Fitri, sekaligus menindaklanjuti dugaan kecurangan dalam takaran minyak goreng subsidi Minyakita.
Dalam sidak tersebut, Ketua DPRD mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Daerah dalam memastikan stabilitas harga dan pasokan kebutuhan masyarakat. Berdasarkan hasil pengecekan, stok bahan pangan di pasar terpantau aman dan harga relatif stabil. Namun, tim sidak menemukan adanya kejanggalan pada kemasan minyak goreng subsidi Minyakita, khususnya pada varian botol.
"Minyak goreng Minyakita yang dikemas dalam plastik, isinya sesuai dengan takaran satu liter. Namun, untuk kemasan botol yang seharusnya berisi satu liter, setelah dicek, isinya hanya 800 mililiter," ungkap Ketua DPRD.
Menanggapi temuan tersebut, Ketua DPRD meminta aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan apakah ada unsur kecurangan dalam distribusi produk tersebut.
"Saya merekomendasikan kepada Kapolres untuk menindaklanjuti temuan ini. Kita perlu mencari tahu di mana letak kesalahannya agar masyarakat tidak dirugikan ke depannya," tegasnya.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan masyarakat dapat lebih terlindungi dari praktik perdagangan yang merugikan. Pemerintah Daerah juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran bahan pokok, terutama menjelang momen hari raya.(R.Cking).