Ketua DPRD Sukabumi Dorong Penguatan Tata Kelola dalam Pencegahan Korupsi

Redaksi
Rabu, 05 Maret 2025 | 23:05 WIB Last Updated 2025-03-08T14:27:10Z
TERBIT.ID, Sukabumi - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di daerah. Hal ini disampaikannya usai menghadiri peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) secara virtual, Rabu (5/3/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Negara Pendopo Sukabumi ini juga dihadiri oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, SH., MM, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sukabumi.

Dalam kesempatan tersebut, Budi Azhar menekankan bahwa indikator IPKD MCP bukan sekadar laporan administratif, tetapi harus menjadi acuan dalam perbaikan sistem tata kelola pemerintahan. Menurutnya, pencegahan korupsi harus dilakukan secara sistematis dengan melibatkan seluruh elemen, termasuk legislatif, eksekutif, hingga masyarakat.

"Mudah-mudahan dengan guidance dari KPK ini, kita bisa menjalankannya dengan baik. Tujuan akhirnya tentu agar Kabupaten Sukabumi bisa menerapkan tata kelola yang bersih, transparan, dan terbebas dari praktik korupsi," ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi berkala terhadap indikator pencegahan korupsi, agar program-program yang sudah dirancang benar-benar efektif dan tidak hanya bersifat seremonial.

"Peran serta seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci utama. Kami di DPRD akan terus mengawal kebijakan daerah agar sesuai dengan prinsip good governance," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam menciptakan sistem yang lebih transparan.

"Dengan adanya IPKD MCP ini, kita memiliki pedoman yang jelas dalam mencegah potensi korupsi. Saya berharap seluruh OPD dapat menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan agar sistem pemerintahan di Kabupaten Sukabumi semakin baik," katanya.

Program IPKD MCP sendiri merupakan inisiatif dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah. Program ini mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen SDM, hingga optimalisasi pendapatan daerah.

Dengan adanya indikator pencegahan yang lebih terukur, diharapkan setiap kebijakan yang diterapkan dapat berjalan efektif dan mampu meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sukabumi. (R.Cking). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua DPRD Sukabumi Dorong Penguatan Tata Kelola dalam Pencegahan Korupsi

Trending Now

Iklan