PT PLN Indonesia Power UBP Pelabuhan Ratu Dikukuhkan sebagai Ketua Forum CSR Kabupaten Sukabumi

Redaksi
Selasa, 18 Maret 2025 | 08:18 WIB Last Updated 2025-03-18T01:20:59Z
TERBIT.ID, Sukabumi - PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Pelabuhan Ratu resmi dikukuhkan sebagai Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan, dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) Kabupaten Sukabumi periode 2025-2029. Pengukuhan ini berlangsung dalam sebuah acara di PLTU Pelabuhan Ratu dan menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah guna mendorong pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi, Senin,17 Maret 2025 

Sinergi Perusahaan dan Pemerintah dalam Pembangunan Berkelanjutan
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, SE., MM, Wakil Bupati Sukabumi Andreas, SE, Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Hamzah Gurnita, SH, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, SH., MM, serta perwakilan dari berbagai perusahaan yang tergabung dalam Forum TJSPKBL.

Dalam sambutannya, Senior Manager PT PLN Indonesia Power UBP Pelabuhan Ratu, Bowo Pramono, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin forum ini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai isu strategis, seperti pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, serta pemberdayaan masyarakat.

"Kami mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada PLN Indonesia Power UBP Pelabuhan Ratu sebagai Ketua Forum TJSPKBL. Tugas ini bukan hal yang mudah, namun kami berkomitmen untuk memperkuat sinergi antara perusahaan-perusahaan di Kabupaten Sukabumi dan pemerintah daerah, sehingga dapat merespons berbagai isu penting yang berdampak langsung pada masyarakat," ujar Bowo Pramono.

Sementara itu, Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, SE., MM, menegaskan bahwa peran dunia usaha sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menyoroti perlunya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kepedulian sosial, dan keberlanjutan lingkungan.

"Kontribusi perusahaan melalui program tanggung jawab sosial sangat berpengaruh dalam mendorong pembangunan daerah. Pemerintah berharap Forum TJSPKBL ini dapat semakin aktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi," ujar Bupati Sukabumi.

Regulasi dan Tantangan dalam Implementasi CSR
Sebagai langkah untuk memperkuat implementasi program TJSPKBL atau yang lebih dikenal dengan Corporate Social Responsibility (CSR), Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan keterlibatan aktif perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah secara lebih optimal dan terarah.

Selain itu, berdasarkan data dari dinas terkait, terdapat sekitar 280 perusahaan yang tergabung dalam Forum TJSPKBL. Namun, masih banyak perusahaan yang belum aktif berpartisipasi dalam komunikasi dan pelaksanaan program CSR. Oleh karena itu, salah satu fokus utama forum ini ke depan adalah meningkatkan keterlibatan lebih banyak perusahaan serta memastikan bahwa program yang dijalankan memiliki dampak luas dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Harapan dan Komitmen ke Depan
Dalam menjalankan tugasnya, Forum TJSPKBL akan berpedoman pada Perda Kabupaten Sukabumi No. 5 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati (Perbup) No. 30 Tahun 2024. Regulasi ini akan menjadi dasar dalam pelaksanaan program CSR agar lebih terstruktur dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

PLN Indonesia Power UBP Pelabuhan Ratu berharap, melalui forum ini, semakin banyak perusahaan yang tergerak untuk menjalankan program CSR secara lebih terencana dan berkelanjutan. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah bagi perusahaan dan pemerintah untuk bersinergi dalam mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif serta berdampak positif bagi masyarakat.

"Kami berharap Forum TJSPKBL dapat menjadi ruang komunikasi dan kolaborasi yang lebih solid antarperusahaan, sehingga program CSR yang dijalankan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan dukungan pemerintah daerah, kami optimis forum ini dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan," pungkas Bowo Pramono.

Acara pengukuhan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi antara perusahaan dan pemerintah daerah. Harapannya, Forum TJSPKBL dapat menciptakan ekosistem CSR yang lebih kokoh, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi. (R Cking). 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PT PLN Indonesia Power UBP Pelabuhan Ratu Dikukuhkan sebagai Ketua Forum CSR Kabupaten Sukabumi

Trending Now

Iklan